Penjual Sembako Ditangkap Polisi Gegara Judi Togel Online

Rabu, 31 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan penjual sembako yang nyambi judi online. K (30) ditangkap di tokonya di Dukuh Kemonggoan Utara Desa Bulaksari Kec. Sragi Kab. Pekalongan.

Diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H, bahwa pelaku K ditangkap pada Senin (29/05) sekitar pukul 22.00 wib.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah toko sembako yang beralamat di Dukuh Kemonggoan Utara Desa Bulaksari Kec. Sragi terdapat seseorang yang melakukan perjudian jenis togel online Hongkong,” ujarnya.

Polisi yang kemudian melakukan penyelidikan mendapatkan fakta ternyata benar ada seseorang yang berjualan sembako sembari melakukan perjudian jenis togel online Hongkong.

Di lokasi, petugas mendapati K sedang melakukan judi online dan pada saat diamankan di toko sembako terdapat D (62) yang baru membeli nomor togel melalui K.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 buah handphone, 1 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan dan uang tunai dengan rincian 1 lembar pecahan Rp. 20.000,- 7 lembar pecahan Rp. 10.000,- 24 lembar pecahan Rp. 5.000,- 4 lembar pecahan Rp. 2.000,- dan 1 buah koin pecahan Rp. 1.000,- dengan total Rp. 219.000,-

Selain itu, petugas juga menyita 1 buah sobekan kertas yang bertuliskan nomor angka pasangan togel.

Ipda Suwarti menjelaskan, pelaku melakukan perjudian jenis togel online Hongkong dengan cara menerima nomor dari pembeli yang akan memasang nomor togel Hongkong.

Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna dilakukan  penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru