Journalnews. Id. Cirebon Kota – Warga bersama anggota Polsek Kedawung berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga melakukan penusukan terhadap dua perempuan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (23/9/2026) malam. Kedua korban mengalami luka tusuk dan mendapat perawatan medis di RS Permata Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban, R, 52 tahun, dan A, 65 tahun, menjadi korban penusukan dalam kejadian tersebut. R mengalami luka pada bagian pinggul sebelah kiri, sementara A mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan.
Kejadian bermula ketika R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah. Pelaku kemudian datang dan diduga langsung menusuk R sebanyak satu kali pada bagian pinggul sebelah kiri.
Pelaku kemudian menusuk A sebanyak satu kali. Anak A, N, yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar untuk menghentikan pelaku dan mengamankan kedua korban ke dalam rumah.
Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Simega.
Personel Polsek Kedawung selanjutnya mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan. Petugas mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Kedua korban kemudian dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga penanganan awal dilakukan, A masih menjalani perawatan akibat luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam dan piket QR Polsek Kedawung melakukan langkah penanganan perkara, termasuk mengamankan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi, mendokumentasikan lokasi serta mengamankan barang bukti.
Dari keterangan awal yang dihimpun, dugaan motif penusukan berkaitan dengan rasa dendam pelaku karena merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban. Motif tersebut masih didalami melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.
Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dan melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Wadira)













Komentar