Journal News. Id.
Kabupaten cirebon ,
Sangat di sayangkan masih banyak oknum PT. yg lepas tangan dan tidak bertanggung jawab ,itulah yg di alami oleh ” sarinah ” warga desa lungbenda rt 14rw 15 blok pakuwon kec. palimanan kab cirebon , ia diberangkatkan melalui pt fajar bela yg berlokasi desa jemaras kidul blok timur balai desa, pada akhirnya oknum PT tersebut lepas tangan dan tidak bertangggung jawab dalam pemberian upah kerja/ gaji dalam 2 tahun terakhir yg tidak di bayarkan oleh majikan di negara malaysia .
” Di temui di rumahnya sarina, 29 april 2023 menuturkan kepada awak media ” Berawal keberangkatanya di tawarkan oleh sponsor/ pl ibu naisah warga desa kalideres kec kaliwedi cirebon dengan gaji 1400 ringgit ,mulai masuk pt fajar bela yg waktu itu di desa jemaras kidul
Dan di tampung sekitar. Januari 2019 Dan terbang maret 2019 melalui proses resmi dan saya di terbangkan melalui agency di negri jiran “Chan geok ping” dan saya bekerja di majikan seorang lawyer “Gan cindy” beralamatkan di nomor ,38,jalan bk 5b1/,bandar kinrara ,puchong selangor.di sana masalah mulai muncul ketika saya minta upah atau gaji di tiap tanggal gajian susah minta ampun ,selama dua tahun pertama saya selesai dengan gaji yg susah di minta .
Lanjut sarina ,di tahun ketiga dan keempat lebih susah lagi , dengan perkataan majikan kamu pulang nanti saya transfer yg dua tahun ,saya pun pulang ke indonesia ". Maret 2023 " sepulangke indonesia Saya kontek majikan, dengan alasan kamu mencuri hp dan kamu kalau minta gaji akan saya laporkan ke polisi dengan tuduhan pencurian ,padahal hp dia yg ngasih uang bonus hari raya atau fee kerja yg saya kumpulkan selama 4 tahun di minta semua nanti kalau mau pulang saya berikan semua kenyataanya saya pulang tidak di berikan dan janji di awal kerja baru di berikan setelah mau pulang ,dan setelah pulang ke indo di telpon ngomongnya kaya gitu mau melaporkan saya ke pihak polisi , Dan saya telpon sponsor bu naisah apa yg saya dapatkan jawabnya sudah tidak ada kontek dengan pt dan majikan sudah pada ganti nomor agency nya ,saya memohon kepada dinas dan instansi terkait di kabupaten cirebon agar bisa membantu mendapatkan hak hak saya sebagi buruh migran indonesia secara prosedural dan saya bekerja di luar negri di lindungi oleh undang undang negara sesuia dengan undang undang perlindungan tenaga kerja indonesia yg mmepunyai hak dan kewajiban sebagi pekerja migran yg prosedural ,mohon pa bupati Cirebon untuk membantu atau dinas terkait disnaker dan bp4Tki untuk membantu hak saya yg 2 tahun belum di bayarkan majikan, keluh kesah dengan harapanya.
Team awak media yang mendengar keluh kesah dari sarina ,langsung mendatangi naisa / sponsor yg memberangkatkan awal ke pt fajar bela ,di temui di
Rumah anaknya desa winong blok karang anyar gedugan mengatakan saya nggak bisa apa apa karena pt nya udah bangkrut ayo ke rumah kepala cabang nya aza pa S di desa bangodua kec klangenan ,begitu di temui awak media kacab S tidak mengaku kacab dan hanya seorang kordinator lapangan atau korlap, yg statsusnya sama kaya sponsor ,dan saya tidak bisa membantu karena si sarina sudah pulang ke indonesiadan memberikan nomor telpon pa dirut AY pt fajar bela yg sekrang gantin kulit atau nama pt ahwa menutup pembicaraanya . Dan di hubungi awak media dirut pt fajar bela lewat chat WA sarinah suruh menghubungi agency nya saja,
sungguh sangat di sayangkan tidak ada tg jawabnya pt nya bubar sponsor kacab lepas tangan. Kepada instansi terkait pemerintah kabupaten cirebon agar bisa membantu warganya untuk mendapatkan hak hak sarinah tkw yang malang.
Laporan: wadira