Pengacara Korban Dugaan Pemerkosaan Anak: Kasus Harus Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Jumat, 3 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cianjur – Pengacara korban dugaan pemerkosaan anak di bawah umur, Iko Bambang Sukmara, SH, akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Iko mengunjungi kediaman korban di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (2/4/26), dan menyatakan bahwa kasus ini sangat serius karena melibatkan anak di bawah umur dengan dua pelaku, salah satunya dewasa.

“Ini kasus serius, meski sudah ada musyawarah, nasib anaknya perlu diperhatikan. Anaknya masih teriak histeris, trauma berat,” ungkap Iko.

Iko menjelaskan bahwa restoratif justice (RJ) tidak dapat diterapkan karena ancaman pidana lebih dari lima tahun. “RJ bisa dilakukan jika perkara tidak menimbulkan kegaduhan dan ancaman pidananya di bawah lima tahun, tapi ini tidak memenuhi syarat. Bagaimana RJ ini dapat dilakukan menurut aturan ketika pertama, bahwa perkara itu tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, kedua, batas maksimal pidana lima tahun sedangkan ini untuk terduga pelaku dewasa lebih dari lima tahun ancamannya,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi kelas 6 sekolah dasar disuga menjadi korban ruda paksa oleh dua orang laki – laki di Kecaatan Sukaresmi, Kabupaten Canjur. Hal itu terungkap setelah korban mengaku telah diserubuhi oleh tetangganya sendiri hingga Korban mengalami depresi.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru