Pemprov Jabar Terbitkan SE Larangan Penanaman Baru Kelapa Sawit

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta kesesuaian pembangunan dengan karakteristik daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

“Pemerintah juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain. Komoditas pengganti harus menjadi unggulan daerah, sesuai kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan,” tulis SE tersebut seperti dikutip tim Humas IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon, Selasa (30/12/2025).

Pemprov Jabar juga meminta agar pemerintah kabupaten atau kota melakukan inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani serta pelaku usaha dalam proses alih komoditas.

Selain itu, pemerintah daerah wajib menyinkronkan kebijakan tersebut ke dalam perencanaan pembangunan dan program sektor perkebunan.

“Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memedomani dan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan karakteristik wilayah dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sana

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru