Pemprov Jabar Terbitkan SE Larangan Penanaman Baru Kelapa Sawit

Rabu, 31 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menerbitkan Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, kelestarian sumber daya alam, serta kesesuaian pembangunan dengan karakteristik daerah.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah provinsi, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya.

“Pemerintah juga meminta agar areal yang sudah ditanami kelapa sawit dialihkan secara bertahap ke komoditas perkebunan lain. Komoditas pengganti harus menjadi unggulan daerah, sesuai kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan, serta mendukung pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah dan air, dan pengurangan risiko kerusakan lingkungan,” tulis SE tersebut seperti dikutip tim Humas IKP Diskominfo Kabupaten Cirebon, Selasa (30/12/2025).

Pemprov Jabar juga meminta agar pemerintah kabupaten atau kota melakukan inventarisasi dan pemetaan areal kelapa sawit di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah juga diminta melakukan pembinaan dan pendampingan kepada petani serta pelaku usaha dalam proses alih komoditas.

Selain itu, pemerintah daerah wajib menyinkronkan kebijakan tersebut ke dalam perencanaan pembangunan dan program sektor perkebunan.

“Pelaksanaan pengalihan komoditas agar tetap memperhatikan keberlanjutan ekonomi masyarakat, peningkatan kesejahteraan petani, serta tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota memedomani dan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan karakteristik wilayah dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sana

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru