Aplikasi Chat Ramai Digunakan, Pengamat Hukum Ingatkan Bahaya bagi Anak di Bawah Umur

Senin, 22 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat hukum dan sosial, Kusnandar Ali, S.H, mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan serta minimnya literasi digital membuat anak-anak rentan menjadi korban, bahkan tanpa disadari dapat terseret persoalan hukum.

“Banyak aplikasi chat yang secara fitur tidak ramah anak, namun digunakan bebas oleh anak-anak. Di sinilah letak bahayanya, karena komunikasi yang awalnya dianggap biasa bisa berujung pada pelanggaran hukum, eksploitasi, hingga kejahatan siber,” ujar Kusnandar Ali, S.H, kepada media, Senin (22/12/24).

Menurutnya, beberapa kasus yang muncul menunjukkan anak di bawah umur terjerat masalah serius, mulai dari penyalahgunaan identitas, konten tidak pantas, hingga dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak lain di ruang digital.

Kusnandar menegaskan bahwa peran orang tua tidak bisa digantikan sepenuhnya oleh teknologi. Pengawasan aktif, pembatasan penggunaan gawai, serta edukasi tentang etika dan risiko dunia digital menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Orang tua harus paham aplikasi apa saja yang digunakan anaknya. Jangan sampai kelalaian kita justru menghancurkan masa depan anak karena satu kesalahan di dunia maya,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap platform digital yang berpotensi disalahgunakan oleh anak-anak.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara dan penyedia platform digital,” tambahnya.

Dengan meningkatnya kasus yang melibatkan anak di bawah umur, masyarakat diimbau lebih waspada dan tidak menganggap remeh aktivitas anak di ruang digital, terutama pada aplikasi chat yang sedang viral dan belum memiliki sistem pengamanan yang kua

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru