Ragam

HUT RI ke-80, Bupati Lucky Berikan Remisi Kepada Napi, Sebut akan Berkunjung ke Lapas Indramayu

333
×

HUT RI ke-80, Bupati Lucky Berikan Remisi Kepada Napi, Sebut akan Berkunjung ke Lapas Indramayu

Sebarkan artikel ini

Journal News // Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Indramayu Lucky Hakim bersama wakil Syaefuddin memberikan Remisi secara simbolis kepada 3 orang warga binaan Lapas Kelas 2B Indramayu.

‎Pemberian remisi secara simbolis tersebut dilakukan usai seremonial upacara pengibaran bendera merah putih di Alun-alun depan pendopo Indramayu, (17/8/2025).

‎Dketahui, sebanyak 453 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi, dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas di hari kemerdekaan Republik Indonesia.

‎Lucky Hakim menekankan bahwa remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga kesempatan bagi warga binaan untuk menata kembali kehidupan.

‎“Semua orang punya masa lalu dan berhak memiliki masa depan. Tetap semangat, masa depan masih panjang, lakukan hal-hal positif dan semoga mendapat keberkahan dari Allah,” ucapnya.

‎Lucky juga berharap, agar Masyarakat umum dapat menerima kembali teman-teman narapidana yang telah melewati proses pembinaan di Lapas.

‎Lucky juga menyebutkan bahwa pihaknya akan mengatur jadwal untuk berkunjung menemui warga binaan di Lapas Kelas 2B Indramayu, hal itu dipertegas oleh wakil bupati syaefuddin saat diwawancara usai seremonial upacara pengibaran bendera merah putih.

‎”Insya Allah nanti ada (berkunjung ke Lapas) sebelumnya saya juga sudah pernah berkunjung ke Lapas.” ucap Wabup Syaeduddin kepada wartawan saat mendampingi Bupati Lucky Hakim.

‎Menurut data yang diperoleh dan sudah tersebar di beberapa laman media online, pada Pilkada 2024 lalu, di TPS khusus Lapas Kelas 2B Indramayu perolehan suara Lucky-Sae menang mutlak dari total suara pemilih sebanyak 647 orang.



‎KPU menetapkan 2 lokasi TPS khusus di Lapas Indramayu yakni TPS 901 dan TPS 902, rinciannya Untuk hasil di TPS 901, paslon 01 Bambang-Kasan hanya mendapatkan 16 suara, paslon 02 Lucky Hakim-Syaefudin mendapatkan 222 suara, paslon 03 Nina-Tobroni mendapatkan 32 suara, dan suara yang tidak sah sebanyak 3 suara.

‎Sedangkan untuk hasil di TPS 902, paslon nomor urut 01 mendapatkan 10 suara, paslon nomor urut 02 mendapatkan 196 suara, dan paslon nomor urut 3 mendapatkan 17 suara. Sementara suara yang tidak sah sebanyak 6 suara. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *