7 Pelaku Komplotan Curanmor Diamankan Polres Keerom.

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id //Tujuh Orang pelaku komplotan Curanmor yang melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) di Wilayah Kabupaten Keerom, diamankan Kepolisian Resor Keerom. Selasa ( 20/05/24).

Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H.,M.H menjelaskan, Kasus Curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/05) Waktu dini hari di kampung Asyaman, Distrik Arso Kab. Keerom, Polisi mengamankan ketujuh orang pelaku dengan berinisial TS, AA, SW, SK,HS, IW,TS, yang masing- masing merupakan warga domisili dari Kota Jayapura dan Kab. Jayapura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini bermula dari adanya laporan warga pada hari Senin(20/05) yang berhasil mengamankan pelaku saat mereka sedang melancarkan aksinya, kemudian Piket Polres Keerom yang mendapatkan informasi bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya, para pelaku beraksi mengunakan mobil rental yang mereka sewa dari Sentani dan telah berhasil melakukan aksinya dibeberapa lokasi yang berbeda.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai type yang mereka simpan dihutan pada area antara Asyaman – Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura” terang Kasat Reskrim Kasat Reskrim.

Kini ketujuh orang pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga menghimbau kepada masyarakat Kab. Keerom untuk selalu berhati- hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, terutama pada malam hari, agar disimpan didalam rumah atau menggunakan kunci ganda pada kendaraan. (Red)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru