Aksinya Terpantau CCTV, Pencuri Handphone Dibekuk Polisi

Jumat, 16 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS | Aksi pencurian handphone di sebuah toko pakaian Serba 35 Ribu yang beralamat di Dukuh Gembyang Kel. Sragi Kec. Sragi Kab. Pekalongan terungkap. Pelaku R alias Yanto (53) saat melakukan aksinya terekam CCTV.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (12/04) sekitar pukul 10.00 wib di sebuah toko pakaian Serba 35 Ribu di wilayah Sragi.

“Dalam melakukan aksinya, pelaku terekam CCTV yang terpasang pada toko tersebut,” ujarnya.

Ipda Suwarti menjelaskan, kejadian bermula Ketika IS (18) salah satu karyawan toko meletakkan tas miliknya di bawah rak jam tangan di dalam di toko, yang mana di dalam tas tersebut terdapat handphone. Usai meletakkan tas, kemudian IS bekerja melayani pembeli di dalam toko.

“Saat lenggang, IS ingin bermain handphone, namun Ketika mengambil handphone yang berada di dalam tas, IS tidak menemukannya dan sudah hilang,” ungkap PS. Kasi Humas.

Is pun menanyakan keberadaan handphone miliknya kepada rekan kerjanya YK (36), namun YK tidak mengetahui keberadaan handphone milik IS.

Tak pikir lama, IS segera memberitahu kepada pemilik toko C (26) bahwa handphone miliknya telah hilang dan meminta untuk membuka rekaman CCTV yang ada di dalam toko.

Benar saja, dalam rekaman tersebut, terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal telah mengambil handphone milik IS yang sebelumnya di taruh di dalam tas. Merasa menjadi korban pencurian, Is melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sragi.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial R alias Yanto warga Desa Adinuso Kec. Reban Kab. Batang.

“Yanto ditangkap pada Rabu (14/06) sekitar pukul 22.00 wib, di rumahnya di Jl. Teuku Umar Gg. 10 Kel. Pasirkratonkramat Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan,” beber Ipda Suwarti.

“Dari keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian 1 buah dus book Handphone Y15S pada Rabu (12/04), di sebuah toko pakaian serba 35 ribu di Dukuh Gembyang Kel. Sragi Kec. Sragi Kab. Pekalongan,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah dus book Handphone Y15S, 1 unit Handphone Y15S, 1 unit SPM Honda Astrea grand, 1 lembar STNK SPM Honda Astrea grand, 1 potong kemeja pria lengan panjang, 1 potong celana kain pria dan 3 buah joran pancing.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sragi guna dilakukan proses lebih lanjut.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru