Polres Pekalongan Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Bojong, Kapolres Minta Warga Tetap Tenang

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Polres Pekalongan mengamankan seorang pria berinisial A, terduga pelaku tindak pidana pencabulan yang terjadi di Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 22.15 wib. Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari masyarakat serta hasil patroli cyber petugas.

“Petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat, juga hasil dari patroli cyber tentang adanya dugaan pencabulan di Desa Jajarwayang. Anggota segera mendatangi rumah terduga pelaku, di mana warga sudah berkumpul. Kami lakukan negosiasi dengan masyarakat dan alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden,” ujar AKBP Rachmad, Jumat (29/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Polres Pekalongan juga memastikan penyidikan dilakukan secara profesional guna memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusifitas. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen mengusut tuntas dan memberikan keadilan,” tegas Kapolres.

Sebagaimana diketahui, bahwa peristiwa itu pertama kali terungkap pada Minggu malam, 24 Agustus 2025. Warga mencurigai gelagat terduga pelaku yang membawa seorang santri masuk ke ruang kantor TPQ. Karena merasa tidak wajar, sejumlah warga kemudian mendobrak pintu dan mendapati situasi yang dianggap tidak pantas. (ozy)

 

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru