Warga Ucapkan Terimakasih Atas Pemberantasan Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) Di Kabupaten Cianjur

Rabu, 26 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustarsi

Gambar Ilustarsi

Cianjur, Warga apresiasi Pemkab Cianjur yang telah melakukan tindakan tegas kepada para oknum penjual obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan heximer sehingga kini tidak adalagi penjual bebas obat tersebut.

 

Investigasi awak media di lapangan kini sudah tidak adalagi penjual bebas obat jenis tersebut. Awalnya diduga marak penjual obat tersebut sehingga para warga khawatir akan anak anak mereka yang menjadi korban pengedaran obat tersebut.

 

Dikatakan salah satu warga yang sengaja tidak kami sebutkan namanya, mengatakan, bahwa dirinya dan warga lainnya mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintahan kabupaten cianjur dalam hal ini penegak hukum dan intansi terkait lainnya yang sudah memberantas peredaran obat obatan tersebut.

 

” Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian, TNI dan Pememerintahan Kabupaten Cianjur yang telah memberantas peredaran obat keras tersebut,” ungkapnya penuh suka, Rabu, (26/6/24).

 

Ia meminta agar tidak ada lagi peredaran obat obatan yang dijual bebas di Kabupaten Cianjur.

 

” Saya berharap tidak ada lagi muncul peredaran obat jenis tersebut di kota santri ini,” pungkasnya penuh harap.

 

Hal senada diungkapkan warga lainnya, ia meminta agar para oknum penjual yang membandel dapat dikenakan sanksi tegas sehingga mereka jera.

 

” Iya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Kepolisian dan Pemerintahan Cianjur yang telah memberantas peredaran obat tersebut. Namun saya meminta bila ada lagi oknum penjual yang membandel agar diberikan sanksi tegas agar oknum penjual tersebut akhirnya jera,” harap warga tersebut.

Berita Terkait

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Berita Terbaru