Viral Video Diduga Bullying Antar Pelajar SMP, Polsek Kandangserang Gerak Cepat Tangani

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan _ Polda Jateng – Baru-baru ini viral beredar sebuah video aksi perkelahian antar pelajar SMP di Kandangserang. Mengetahui hal ini Polisi langsung gerak cepat untuk menanganinya. Dalam video yang sudah beredar di sejumlah grup wa tersebut terlihat beberapa pelajar yang diduga melakukan aksi bullying dan perkelahian di pinggir jalan.

Kapolsek Kandangserang Ipda Slamet Riyadi terkait adanya video viral tersebut menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di depan SMP N 03 Kandangserang jalan raya Desa Bodas pada Senin 13 November 2023 lalu.

“Ini terjadi pada Senin tanggal 13 November 2023, dan para pelajar tersebut merupakan siswa di SMPN 03 Kandangserang,” jelas Kapolsek Kandangserang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Ipda Slamet, bahwa korban C (15) yang merupakan pelajar kelas 8 di SMP tersebut awalnya menantang kelas 9 untuk berkelahi yang pada saat itu ditujukan kepada pelaku yang berinisial DAS (15), akan tetapi tidak direspon olehnya.

“Jadi korban ini mengajak pelaku untuk berkelahi dengan alasan pelaku pernah memukuli teman korban,” katanya.

Selanjutnya, saat pulang sekolah korban menghadang pelaku untuk kembali mengajak berkelahi. Karena merasa diajak untuk berkelahi akhirnya pelaku langsung memukul ke wajah korban, dan AAF (15) yang merupakan rekan pelaku juga ikut mengeroyok korban.

Beruntung perkelahian itu berhasil dilerai oleh siswa lainnya yang berada disitu, namun aksi perkelahian itu sempat direkam oleh siswa lain dan diunggah ke grup wa kelas. Polsek Kandangserang selanjutnya berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mempertemukan dan mediasi kedua belah pihak dengan didampingi para orang tua.

“Mediasi sudah dilakukan pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023, sekitar pukul 09.00 wib di SMPN 03 Kandangserang. Dan hasilnya korban dan pelaku yang didampingi orang tuanya sepakat untuk tidak melanjutkan persoalan itu ke proses hukum, baik pidana maupun perdata dan cukup diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru