Ragam

Tokoh Masyarakat Desa Panagguan Larangan Datangi Sekretariat DPD LIRA Pamekasan Ada Apa Sebenarnya??????

5
×

Tokoh Masyarakat Desa Panagguan Larangan Datangi Sekretariat DPD LIRA Pamekasan Ada Apa Sebenarnya??????

Sebarkan artikel ini

Pamekasan,– Adanya aduan masyarakat terkait carut marutnya beberapa kegiatan serta penataan aparat Pemerintah Desa Pangguan Kecamatan Larangan,Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,membuat perhatian khusus Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lumbung Imformasi Rakyat ( LIRA ) Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur, yang persoalan tersebut Pihak DPD LIRA Kabupaten Pamekasan segera akan melayangkan surat audiensi Kentor DPMD Kabupaten Pamekasan,senin ( 04/04/2022 ).

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan saat dimintai keterangannya,membenarkan bahwa pihaknya segara layangkan surat audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Benar mas insyaallah secepatnya kami segera layangkan surat permohonan audiensi ke DPMD,karena semua itu kami lakukan atas dasar aduan dari salah satu tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Panagguan kecamatan Larangan mas,”Terang Slamet Riyadi ( Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan).

Lebih lanjut Slamet ( Sapaan akrabnya) menambahkan,bahwa dirinya saat ini sedang mengumpulkan data dibawah,sebagai tambahan bahan dalam audiensi

“Saat ini memang kami sedang mengumpulkan data dibawah untuk bahan audiensi nanti,dan alhamdulillah sebagian data sudah kami kantongi diantaranya terkait,Bumdes yang diduga tidak jelas ,dan beberapa anggaran desa yang diduga juga tidak ada kejelasan,juga carut marutnya struktur kepemerintahan Desa yang diduga tidak sesuai dengan SK,itu semua akan kami jabarkan dalam audiensi nanti,”tambahnya.

Bupati DPD LIRA Kabupaten Pamekasan berharap agar nantinya dalam pelaksanaan audiensi untuk menghadirkan Kepala Desa Panagguan Larangan sesuai permintaan dalam surat audiensi yang akan dilayangkan,agar semuanya jelas.

“Saya hanya berharap dalam pelaksanaan audiensi nanti ada kejelasan yang pasti untuk itu sesuai dalam suarat audiensi nanti supaya menghadirkan Kades setempat sesuai permohonan dalam surat agar semuanya jelas,karena dalam hasil audiensi nanti akan kami buat lampiran untuk langkah selanjutnya dalam bentuk pelaporan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH),”harapnya.

Salah satu Tokoh Masyarakat yang juga mantan Kepala Desa Panagguan Larangan H.Junaidi saat dimintai keterangan membenarkan,bahwa dirinya mengadu ke pengurus DPD LIRA Pamekasan.

“Benar mas saya memang mengadu kepada pihak DPD LIRA Pamekasan,karena kami lihat selama ini tidak adanya kemajuan di Desa kami dan saya lihat amburadul penataan di Desa kami,” tuturnya.( Ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *