Sie Propam Polres Keerom Laksanakan Sidang Pelanggaran Disiplin Kepada 4 Personil Polri.

Sabtu, 23 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id//Bertempat di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Sie Propam Polres Keerom melaksanakan Sidang Perkara Pelanggaran Disiplin Polri, Kepada 4 Personil Polres Keerom yang melakukan Pelanggaran Disiplin. Jumat (22/03/24)

Pada pelaksanaan Sidang Perkara Pelanggaran Disiplin, dipimpin langsung Oleh Wakapolres Keerom KOMPOL Pieter D Kalahatu,SH selaku Pimpinan sidang dengan didampinggi Wakil Pimpinan Sidang AKP I Ketut Arnaya beserta Perangkat Sidang Lainnya Penuntut Sidang Kasi Propam Polres Keerom IPDA Ponidi dan Sekertaris Sidang BRIPTU Marisca Londa.

KOMPOL Pieter Selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa ke empat Personil Polres Keerom melaksanakan sidang Perkara Pelanggaran Displin, karena telah terbukti berprilaku mencoreng Nama baik instansi Polri dan Meninggalkan Wilayah tempat tugas tanpa Ijin Pimpinan, sehingga ke empat personil tersebut menjalani Sidang Disiplin.

“hari ini ke empat Personil Polres Keerom kami lakukan sidang Disiplin, sebagaimana yang sudah diatur dalam Kode Etik Profesi Polri, Maka anggota yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku di Polri, maka harus menjalani sidang dan Hukuman” Kata Pimpinan Sidang.

IPDA Ponidi selaku Penuntut Sidang, juga menjelaskan bahwa untuk Setiap Pelanggaran yang mencoreng Marwah dan Citra Polri akan dihukum sesuai dengan aturan Kode Etik Profesi Polri yang telah diatur.

“Kita selaku Anggota Polri merupakan Aparat Hukum yang bertugas memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada Masyarakat juga terikat dengan aturan, sehingga dalam pelaksanaan tugas dilapangan kita dituntut Profesional dan menjalankan tugas dengan baik, serta bisa menjadi Contoh untuk masyarakat, jadi apabila melakukan Pelanggaran-pelangaran juga tetap akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku” Terang IPDA Ponidi.

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru