Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan Pemberangkatan Umrah Para Kuwu

Sabtu, 30 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.Polresta Cirebon mengamankan pelaku penipuan pemberangkatan umrah para kuwu di Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial DK (52) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam melancarkan aksinya pelaku mengaku bisa memberangkatkan umroh kepada 30 kuwu yang mendapatkan hadiah bantuan biaya umroh dari Pemkab Cirebon pada tahun 2021.

Kemudian setelah para kuwu tertarik dan menyerahkan uang masing-masing sebesar Rp 33 juta serta ada tambahan keluarga yang ikut sebanyak 13 orang sehingga uang terkumpul totalnya Rp 1,381 miliar.

“Tetapi, para kuwu tersebut tidak berangkat umroh dan pelaku berjanji akan mengembalikan utuh, dan sampai sekarang tidak memenuhi janjinya tersebut,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Ia mengatakan, pelaku DK juga sempat mensosialisasikan keberangkatan umrah kepada para kuwu sehingga tertarik atas pemaparan dan ucapannya. Bahkan, tersangka juga menunjuk agen travel umrah untuk memberangkatkan korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui jumlah orang yang tertarik untuk ikut umrah melalui pelaku mencapai 43 orang, dan hingga kini tidak ada yang berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetorkan sejumlah uang.

“Sampai saat ini uangnya tidak dikembalikan karena digunakan pelaku untuk investasi trading mata uang dan emas (forex), dan ada juga yang digunakan untuk kepentingan pribadinya,” katanya.

Pihaknya puh turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku diantaranya 18 kwitansi pembayaran, 42 paspor, surat pernyataan, bukti transaksi setoran, kwitansi pembayaran, buku tabungan, dan lainnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka DK dijerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya.

Sana

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru