Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews//
Cirebon Kota – Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Pekat pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Resnarkoba sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama pada momentum bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat pada sore hingga malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik pria berinisial E yang berada di wilayah Desa Kertawinangun, Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya diperoleh informasi terkait dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa dokumen perizinan yang sah.

Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi miras merek Atlas, arak Orang Tua, bir hitam, Arcadia, serta Kuda Laut, yang keseluruhannya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Pekat selama Ramadan difokuskan pada penertiban peredaran miras karena konsumsi alkohol sering menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari, guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras ilegal.

Selain penindakan, jajaran Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kekhusyukan Ramadan dengan menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Laporan: Biro Cirebon
Wadira

Berita Terkait

Peta Politik Pilkades Jeruklegi Wetan Memanas, Andri Leonard Rotty Buka Peluang Maju
Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan
Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:04 WIB

Peta Politik Pilkades Jeruklegi Wetan Memanas, Andri Leonard Rotty Buka Peluang Maju

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:09 WIB

Kekuatan Berita: Respons Cepat PMI Cilacap Bantu Warga Tritih Lor yang Membutuhkan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:01 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Penanganan TKP Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Berita Terbaru

Berita

Kamis, 11 Jun 2026 - 16:17 WIB

Hukum Kriminal

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Kamis, 11 Jun 2026 - 08:04 WIB