Operasi Pekat Ramadan, Sat Resnarkoba Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis

Selasa, 3 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journalnews//
Cirebon Kota – Dalam rangka menjaga kekhusyukan Ramadan 1447 H, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Pekat pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh personel Unit 1 Sat Resnarkoba sebagai langkah preventif dan represif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu konsumsi miras, terutama pada momentum bulan suci ketika aktivitas masyarakat meningkat pada sore hingga malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sebuah warung milik pria berinisial E yang berada di wilayah Desa Kertawinangun, Kabupaten Cirebon, setelah sebelumnya diperoleh informasi terkait dugaan penjualan minuman keras tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dan jenis yang diduga diperjualbelikan secara bebas tanpa dokumen perizinan yang sah.

Adapun jenis minuman keras yang diamankan meliputi miras merek Atlas, arak Orang Tua, bir hitam, Arcadia, serta Kuda Laut, yang keseluruhannya langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. menjelaskan bahwa Operasi Pekat selama Ramadan difokuskan pada penertiban peredaran miras karena konsumsi alkohol sering menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari, guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras ilegal.

Selain penindakan, jajaran Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol selama Ramadan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Operasi Pekat ini merupakan komitmen kami untuk menjaga kekhusyukan Ramadan dengan menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang,” ujar Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto.

Laporan: Biro Cirebon
Wadira

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru