Oknum Guru Ngaji Di Kecamatan Mande Diduga Lakukan Perundungan Kepada Anak Dibawah Umur, Akibatnya Anak Tersebut Taruma

Minggu, 11 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS , Seorang Oknum Guru Ngaji diduga melakukan perundungan dengan merendahkan anak di bawah umur secara lisan di depan teman temannya di tempat mengaji di daerah Kecamatan Mande.

Perundungan Verbal guru terhadap anak dibawah umur ini diketahui akhir akhir ini saat anak yang mendapatkan penghinaan urung untuk memgaji kembali ketempat tersebut karena diduga trauma.

Menurut informasi yang diperoleh dari ibu korban, anaknya tersebut sering nangis setiap pulaang mengaji.

” Sering dimarahi saat mengaji dengan alasan sudah gede tidak bisa ngaji, perkataan itu kerap dilontarkan dengan nada keras di depan teman temannya,” katanya.

Ibu korban menyampaikan bahwa anaknya dimarahi sang guru ngaji didepan teman ttemannya sehiingga anak ttersebut malu dan urung untuk kembali menaji.

” Anak saya dimarahi bukan sekali tetapi setiap memgaji dan pulangnya selalu menangis,” teranggnya.

” Padahal. Anak saya sudah bisa mengaji perlahan, asal cara mengajarnya tidak keras karena oleh ayahnya ketika ada di rumah suka diajari ngaji,” jelasnya.

Yang paling mirisnya, sambungnya, anak saya setiap ngaji dimaraahi didepan anak anak yang lain sehingga membuat syock.

Sekarang anak saya sudah pindah ketempat pengajian lain karena takut jika terus terusan mengaji di sana.

” Bukan sekali dua kali anak saya dibuat menangis, jadi saya sangat kecewa dan sakit hati,” tuturnya.

Sementara oknum guru ngaji berinisial HN saat hendak akan dikonfirmasi sudah meninggalkan tempat di mana dirinya mengajar mengaji.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru