Mengenang R.A. Kartini , *Habis Gelap Terbit lah Terang*

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cilacap – Juornal News , Raden Ajeng Kartini, atau lebih dikenal sebagai R.A. Kartini, adalah tokoh pejuang emansipasi wanita dan pahlawan nasional Indonesia. Berikut adalah sejarah hidupnya secara singkat:

*Latar Belakang Kelahiran dan Keluarga*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahir: 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah.
Keluarga: Ia berasal dari keluarga bangsawan Jawa. Ayahnya bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, yang merupakan Bupati Jepara, sedangkan ibunya bernama Mas Ajeng Ngasirah.

*Masa Pendidikan*

Kartini berkesempatan menempuh pendidikan di Europese Lagere School (ELS) hingga usia 12 tahun. Di sana, ia belajar bahasa Belanda dan mengenal pemikiran-pemikiran barat yang modern.
Namun, karena adat istiadat yang berlaku saat itu, ia tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan harus menjalani masa pingitan, yaitu masa di mana perempuan tidak boleh keluar rumah sebelum menikah.

*Perjuangan Melalui Tulisan dan Korespondensi*

Meskipun terkurung di dalam rumah, Kartini tidak berhenti belajar. Ia banyak membaca buku, surat kabar, dan majalah berbahasa Belanda, serta melakukan korespondensi dengan teman-temannya di Eropa.
Surat-suratnya berisi gagasan-gagasan tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan, kritik terhadap ketidakadilan gender, dan harapan akan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Surat-surat ini kemudian dikumpulkan dan diterbitkan menjadi buku berjudul “*Habis Gelap Terbitlah Terang*”.

*Kehidupan Pernikahan dan Kegiatan Sosial*

Pada tahun 1903, Kartini menikah dengan K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, Bupati Rembang yang memiliki pandangan progresif. Setelah menikah, gelarnya berubah menjadi Raden Ayu.
Suaminya mendukung cita-citanya untuk memajukan pendidikan perempuan. Bersama suaminya, Kartini mendirikan sekolah bagi perempuan di Rembang.

*Wafat dan Penghormatan*

Sayangnya, perjuangan Kartini harus terhenti karena ia meninggal dunia pada usia yang sangat muda, yaitu 25 tahun, pada tanggal 17 September 1904 di Rembang, tidak lama setelah melahirkan anak pertamanya.

Untuk menghormati jasa-jasanya, tanggal lahirnya, 21 April, ditetapkan sebagai Hari Kartini. Selain di itu, melalui Keputusan Presiden No. 108 Tahun 1964, Kartini juga diangkat sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.( SW )

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru