Hukum Kriminal

KMPPN Soroti Beroperasinya Pabrik Rokok Ilegal GEBOY Flafour Yang Diduga Dilindungi Aparat ‎

66
×

KMPPN Soroti Beroperasinya Pabrik Rokok Ilegal GEBOY Flafour Yang Diduga Dilindungi Aparat ‎

Sebarkan artikel ini

‎Pamekasan, – Negara seolah kalah di hadapan pabrik rumahan rokok ilegal bermerek GEBOY Flafour, yang diduga kuat diproduksi oleh PR Sekar Anom di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

‎Produk tanpa pita cukai ini beredar luas di Madura, Jawa Timur, hingga luar pulau, tanpa pernah disentuh aparat.

‎“Ini bukan sekedar pelanggaran cukai. Ini penghinaan terang-terangan terhadap hukum, negara dipermalukan, aparat diam, dan rakyat dirampok di siang bolong,” tegas Achmad Rifai, Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pendapatan Negara (KMPPN), Sabtu (03/08/2025).

‎KMPPN menyebut, fakta bahwa aktivitas ini berjalan bertahun-tahun tanpa tindakan dari Bea Cukai maupun Satpol PP menunjukkan adanya dugaan kuat pembiaran yang disengaja, Aparat dianggap tidak hanya abai, tetapi berpotensi ikut melindungi kejahatan fiskal ini.

‎“Jangan pura-pura tidak tahu, warga tahu, wartawan tahu, pelaku usaha tahu, hanya aparat yang berpura-pura buta, atau mungkin mereka terlalu sibuk menghitung uang sogokan?” sindir Rifai tajam.

‎Menurut UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi bisa dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda 10 kali nilai cukai, namun hukum ini, kata Rifai, tak berlaku di Pamekasan, karena hukum tunduk pada kekuasaan uang.

‎Achmad Rifai menyebut kerugian negara akibat rokok ilegal bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun, namun tidak satu pun pejabat lokal terlihat geram atau bertindak.

‎“Kami ingin tahu: siapa yang lindungi PR Sekar Anom? Kenapa truk distribusi  tanpa ada yang menghentikan? Ini bukan sekedar kelalaian. Ini sistem yang busuk,” kata Rifai

‎KMPPN menyampaikan tiga tuntutan tegas:

‎Bea Cukai dan Satpol PP segera menyegel PR Sekar Anom dan memeriksa seluruh mata rantai distribusi GEBOY Flafour.

‎Audit khusus terhadap aparat yang membiarkan kejahatan fiskal ini berjalan tanpa gangguan.

‎KPK diminta menyelidiki dugaan suap dan kolusi dalam pembiaran produksi ilegal ini.

‎KMPPN menegaskan, jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, mereka akan:

‎Meluncurkan petisi nasional desak penindakan

‎Mengirimkan laporan resmi ke Kementerian Keuangan dan KPK

‎Menggelar aksi terbuka dan melibatkan jaringan aktivis di seluruh Indonesia

‎“Negara ini terlalu mahal untuk dijual demi sebatang rokok ilegal, jika aparat memilih diam, maka kami akan bersuara, dan suara rakyat tidak bisa dibungkam,” tutup Rifai.(atr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *