Kepala Desa Cikidangbayabang Mande, Jawab dan Tanggapi Keinginan Warga

- Penulis

Rabu, 13 September 2023 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS || Kepala Desa Cikidangbayabang, Kecamatan Mande, Jaenal Arifin menjelaskan kepada sejumlah warga yang mempertanyakan tentang status tanah khas desa yang disewakan kepada salah satu warganya.

Jaenal menjawab bahwa semua yang telah dilakukannya telah berpedoman pada Permendagri nomor 1 tahun 2016. Kendati demikian dirinya akan melakukan pertemuan bersama penyewa tanah khas desa tersebut untuk membahas permintaan warganya tersebut.

Diketahui bahwa tanah darat khas desa seluas 10 hektar telah disewa kelolakan pada salah satu warganya dengan perjanjian sewa selama 3 tahun. Namun sejumlah warga meminta agar tanah tersebut dikelola oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapatkan permintaan itu, Jaenal akhirnya memutuskan akan mengadakan silaturahmi dengan penyewa tanah tersebut dan akan membahasnya pada Musyawarah Desa (Musdes) yang memang sudah terjadwalkan pada bulan oktober.

Jaenal juga menerangkan jika sebelumnya dirinya dan penyewa tanah khas desa tersebut sudah menyepakati jika sewaktu waktu tanah tersebut dibutuhkan desa maka penyewa harus merelakannya meski tempo kontrak belum selesai.

” insya Allah penyewa akan legowo karena sebelumnya kami sudah menyepakati jika sewaktu waktu tanah tersebut akan digunakan oleh desa maka penyewa harus mengiklaskannya, sementara untuk yang 3 hektar yang belum disewakan dan diminta warga untuk mereka kelola akan dilakukan pengukuran besok,” terang Jaenal kepada awak media, Rabu,(13/9/23).

Kades Jaenal juga menyebutkan jika permintaan lain, seperti Penyegaran pengurus Bumdes dan juga bidang pertanian akan dibahas pula pada Musdes bulan depan.

” belum Final. Namun semua permintaan warga akan dibahas pada Musdes bulan depan (oktober),” jelasnya.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Mantan Bupati Cianjur Muncul di Video Gorol, Warganet Ramai Pertanyakan Peran Bupati Saat Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:00 WIB

Berita Terbaru