Kegiatan Rutin Pegawai Kejaksaan RI Angkatan 603 Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Sumedang Sebagai Implementasi Program “Kejaksaan RI Peduli”

Minggu, 19 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Redaksi: Media Group
JOURNALNEWS.ID

JAKARTA || Sabtu-18 Mei 2024 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, telah dilaksanakan Kegiatan Bakti Sosial yang diinisiasi oleh Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia Angkatan 603. Adapun Bakti Sosial ini berupa renovasi rumah ibadah, pembagian sembako, kunjungan ke panti asuhan, dan kegiatan donor darah.

Tujuan besar dari pelaksanaan Bakti Sosial ini yaitu untuk mempererat tali silaturahmi seluruh anggota Angkatan 603 Kejaksaan RI, juga sebagai bentuk wujud rasa syukur, kepedulian dan kebiasaan berbagi kepada sesama, serta bentuk kontribusi konkret mengimplementasikan program Kejaksaan RI Peduli kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Angkatan 603 Kejaksaan RI Deny Achmad menyampaikan bahwa anggota dari Angkatan 603 adalah 278 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan kegiatan Bakti Sosial ini merupakan program dari Angkatan 603 Kejaksaan RI.


“Ini memang program kerja Angkatan 603 Kejaksaan RI dari seluruh anggota yang tersebar di Indonesia, baik yang berdinas di internal Kejaksaan maupun yang ditugaskan di luar instansi Kejaksaan. Ke depannya kami akan mengadakan kegiatan ini sebagai program yang berkelanjutan” Ujar Ketua Angkatan 603 Deny Achmad.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang Yenita Sari selaku Bendahara Angkatan 603 Kejaksaan RI berharap dengan adanya program Bakti Sosial dari Angkatan 603 Kejaksaan RI akan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sumedang dan sekitarnya.(K.3.3.1/Frengki.as

Jakarta 19 Mei 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru