Isu Perbedaan Anggaran Rumdin & Mess Kejari Indramayu, Vendor Resmi BSI sebut Hoax. ‎

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Beberapa waktu lalu muncul isu mengenai nilai anggaran Pekerjaan Rumah dinas dan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, seolah – olah Vendor resmi Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu menyebutkan nominal senilai 1.5 Miliyar.

‎Direktur Utama CV Pancora, Muhammad Royani yang akrab dipanggil Bang Roy selaku vendor Resmi BSI sebagai pelaksana pekerjaan mengungkapkan, sebelumnya ada isu mengenai perbedaan nilai proyek antara Kejari dengan pihaknya yang sempat beredar, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Isu yang menyebut saya mengatakan nilai proyek 1,5 miliar itu tidak benar alias HOAX, Saya tidak pernah dimintai keterangan atau memberikan pernyataan seperti itu,” tegas Royani kepada media (6/10/2025).

‎Diketahui sebelumnya, Sebagai bentuk kemitraan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja pelayanan Kejaksaan, BSI KCP Indramayu memberikan hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas kepada Kejari Indramayu.

‎Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, Rismanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan perbankan antara BSI dan Kejari Indramayu.

‎“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan sinergi antara BSI dan Kejari. Bentuk hibahnya berupa bangunan fisik, bukan uang tunai,” ujarnya kepada media di kantor BSI Indramayu, Rabu (8/10/2025).

‎Rismanto menambahkan, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan melalui vendor resmi dan sesuai aturan yang berlaku.

‎“Semua pembayaran langsung ke rekening vendor. Tidak ada dana yang masuk ke Kejari. Mekanismenya reimbuse — setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.

‎”Jika pembangunan mess dan rumah dinas tersebut rampung dikerjakan, pihak BSI akan melakukan proses penyerahan melalui akta hibah resmi agar bangunan tercatat sebagai aset negara.” tambah Rismanto.

‎Menurutnya, dasar hukum hibah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang memperbolehkan hibah dari lembaga keuangan kepada instansi pemerintah untuk peningkatan layanan publik.

‎Sebelum itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo ketika ditemui pada selasa (7/10/2025) menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat menyambut baik dukungan tersebut.

‎“Kami menerima hibah karena sesuai ketentuan, bentuknya berupa barang, bukan uang tunai. Pihak BSI bekerja sama dengan vendor untuk membangun rumah dinas, dan setelah selesai baru dihibahkan kepada kami,” ujar Arie.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru