Isu Perbedaan Anggaran Rumdin & Mess Kejari Indramayu, Vendor Resmi BSI sebut Hoax. ‎

Kamis, 9 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Beberapa waktu lalu muncul isu mengenai nilai anggaran Pekerjaan Rumah dinas dan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, seolah – olah Vendor resmi Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu menyebutkan nominal senilai 1.5 Miliyar.

‎Direktur Utama CV Pancora, Muhammad Royani yang akrab dipanggil Bang Roy selaku vendor Resmi BSI sebagai pelaksana pekerjaan mengungkapkan, sebelumnya ada isu mengenai perbedaan nilai proyek antara Kejari dengan pihaknya yang sempat beredar, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

‎”Isu yang menyebut saya mengatakan nilai proyek 1,5 miliar itu tidak benar alias HOAX, Saya tidak pernah dimintai keterangan atau memberikan pernyataan seperti itu,” tegas Royani kepada media (6/10/2025).

‎Diketahui sebelumnya, Sebagai bentuk kemitraan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja pelayanan Kejaksaan, BSI KCP Indramayu memberikan hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas kepada Kejari Indramayu.

‎Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, Rismanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan perbankan antara BSI dan Kejari Indramayu.

‎“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan sinergi antara BSI dan Kejari. Bentuk hibahnya berupa bangunan fisik, bukan uang tunai,” ujarnya kepada media di kantor BSI Indramayu, Rabu (8/10/2025).

‎Rismanto menambahkan, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan melalui vendor resmi dan sesuai aturan yang berlaku.

‎“Semua pembayaran langsung ke rekening vendor. Tidak ada dana yang masuk ke Kejari. Mekanismenya reimbuse — setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.

‎”Jika pembangunan mess dan rumah dinas tersebut rampung dikerjakan, pihak BSI akan melakukan proses penyerahan melalui akta hibah resmi agar bangunan tercatat sebagai aset negara.” tambah Rismanto.

‎Menurutnya, dasar hukum hibah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang memperbolehkan hibah dari lembaga keuangan kepada instansi pemerintah untuk peningkatan layanan publik.

‎Sebelum itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo ketika ditemui pada selasa (7/10/2025) menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat menyambut baik dukungan tersebut.

‎“Kami menerima hibah karena sesuai ketentuan, bentuknya berupa barang, bukan uang tunai. Pihak BSI bekerja sama dengan vendor untuk membangun rumah dinas, dan setelah selesai baru dihibahkan kepada kami,” ujar Arie.

Berita Terkait

Pedagang Kelapa Di Pasar Muka Meregang Nyawa Ditusuk Rekan Sesama Pedagang, Setelah Adu Mulut
Polisi Selidiki Dugaan Bahan Peledak di Atap Rumah Warga Wonopringgo, Satu Orang Terluka
Didampingi Kepala Desa dan Mahasiswa sunan kalijaga, Bhabinkamtibmas Desa Pegagan kidul Letakan Batu Pertama TPA
Disnaker Kabupaten Cirebon Manfaatkan DBH CHT untuk Tingkatkan Kompetensi Kerja
Diskominfo Cianjur Luncurkan “WASPADA” Kepatuhan Data Sektoral Tembus 98,8% Berkat Notifikasi WhatsApp Otomatis
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Upskilling Cianjur Tekan Biaya Pelatihan ASN Hingga Nol Rupiah Lewat Platform Digital
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:30

Pedagang Kelapa Di Pasar Muka Meregang Nyawa Ditusuk Rekan Sesama Pedagang, Setelah Adu Mulut

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:49

Polisi Selidiki Dugaan Bahan Peledak di Atap Rumah Warga Wonopringgo, Satu Orang Terluka

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:03

Didampingi Kepala Desa dan Mahasiswa sunan kalijaga, Bhabinkamtibmas Desa Pegagan kidul Letakan Batu Pertama TPA

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:36

Disnaker Kabupaten Cirebon Manfaatkan DBH CHT untuk Tingkatkan Kompetensi Kerja

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00

Diskominfo Cianjur Luncurkan “WASPADA” Kepatuhan Data Sektoral Tembus 98,8% Berkat Notifikasi WhatsApp Otomatis

Berita Terbaru