Inspektorat Sampang Segera Menghitung Kerugian Negara Atau Penggelapan Honor BPD Karang Gayam

Minggu, 14 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,- Kasus penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur yang hingga kini masih bergulir di meja penyidik polres setempat.

Namun, hingga kini mantan Kepala Desa Karang Gayam Dehili belum bisa memenuhi panggilan Polres Sampang sebanyak 2 kali. Bahkan, pihak Penyidik Tipidkor sudah meminta ke inspektorat expose untuk melakukan audit kerugian negara.

Akhirnya, L KPK mendatangi Inspektorat untuk mencari kebenaran jika Polres Sampang meminta Inspektorat melakukan audit kerugian negara tersebut.

Ketua L KPK Mawil Sampang H. Suja’i membenarkan jika dirinya waktu mendatangi Polres Sampang untuk meminta keterangan dan perkembangan kasus penggelapan honor BPD.

“Polres Sampang melalui Kanit III Tipidkor mengatakan sudah koordinasi/meminta inspektorat untuk melakukan investigasi dan mengaudit semua kerugian negara,” ujarnya.

“Kami meminta kepada Inspektorat harus bekerja dengan profesianal dalam mengaudit honor BPD harus secara detail menghitung kerugian negara yang diduga digelapkan oleh mantan Kades Karang Gayam (Dehili),” sambung Suja’i.

Sementara itu, Ketua Tim Audit Inspektorat Sampang Moh. Ali mengatakan bahwa pihaknya pada hari Kamis (11/05/2023) sudah melakukan investigasi dan memanggil semua anggota BPD untuk dimintai keterangan di Balai Desa Karang Gayam. Kamis 11 05 2023

Lebih lanjut Ali menuturkan, dari 9 anggota BPD yang bisa dimintai keterangan hanya 6 anggota saja yakni Yuhyil, Idam, Mat Basit, Musnin, Daul Husni, Siti Warnindah dan Muhdi Salam. Sedangkan, 3 anggota yang tidak bisa dimintai keterangan Muhammad Fausi, Sri Misyati dan Haqqul Yakin.

Ia juga menegaskan akan menghitung semua kerugian negara atau penggelapan honor BPD yang diduga dilakukan oleh DI selama menjabat sebagai Kades.

“Nanti hasil audit itu kami laporkan ke APH, karena honor dari sembilan BPD tidak sama, kalau masalah ketiga BPD yang belum bisa hadir, kami Insyaallah hari Selasa akan mendatangi rumah masing-masing ketiga anggota BPD yang tidak hadir hari ini,” kata Ali menegaskan pada media ini.

Dilain pihak, salah satu anggota BPD Yuhyil menuturkan bahwa dirinya ditanya untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat tentang honor yang digelapkan mantan Kades Karang Gayam.

“Saya bilang kalau honor saya digelapkan oleh mantan Kades saat menjabat satu periode (selama 6 tahun) saat dimintai keterangan oleh Inspektorat. Saya juga bilang kalau Sri Misyati saudara dari Dehili mantan kades sedangkan Muhammad Fausi Ipar Dehili dan Muhammad Fausi semenjak dilantik jadi Ketua BPD tidak ada di Desa Karang Gayam merantau ke luar kota,” ujarnya.(ahd)

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru