Inspektorat Sampang Segera Menghitung Kerugian Negara Atau Penggelapan Honor BPD Karang Gayam

Minggu, 14 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,- Kasus penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur yang hingga kini masih bergulir di meja penyidik polres setempat.

Namun, hingga kini mantan Kepala Desa Karang Gayam Dehili belum bisa memenuhi panggilan Polres Sampang sebanyak 2 kali. Bahkan, pihak Penyidik Tipidkor sudah meminta ke inspektorat expose untuk melakukan audit kerugian negara.

Akhirnya, L KPK mendatangi Inspektorat untuk mencari kebenaran jika Polres Sampang meminta Inspektorat melakukan audit kerugian negara tersebut.

Ketua L KPK Mawil Sampang H. Suja’i membenarkan jika dirinya waktu mendatangi Polres Sampang untuk meminta keterangan dan perkembangan kasus penggelapan honor BPD.

“Polres Sampang melalui Kanit III Tipidkor mengatakan sudah koordinasi/meminta inspektorat untuk melakukan investigasi dan mengaudit semua kerugian negara,” ujarnya.

“Kami meminta kepada Inspektorat harus bekerja dengan profesianal dalam mengaudit honor BPD harus secara detail menghitung kerugian negara yang diduga digelapkan oleh mantan Kades Karang Gayam (Dehili),” sambung Suja’i.

Sementara itu, Ketua Tim Audit Inspektorat Sampang Moh. Ali mengatakan bahwa pihaknya pada hari Kamis (11/05/2023) sudah melakukan investigasi dan memanggil semua anggota BPD untuk dimintai keterangan di Balai Desa Karang Gayam. Kamis 11 05 2023

Lebih lanjut Ali menuturkan, dari 9 anggota BPD yang bisa dimintai keterangan hanya 6 anggota saja yakni Yuhyil, Idam, Mat Basit, Musnin, Daul Husni, Siti Warnindah dan Muhdi Salam. Sedangkan, 3 anggota yang tidak bisa dimintai keterangan Muhammad Fausi, Sri Misyati dan Haqqul Yakin.

Ia juga menegaskan akan menghitung semua kerugian negara atau penggelapan honor BPD yang diduga dilakukan oleh DI selama menjabat sebagai Kades.

“Nanti hasil audit itu kami laporkan ke APH, karena honor dari sembilan BPD tidak sama, kalau masalah ketiga BPD yang belum bisa hadir, kami Insyaallah hari Selasa akan mendatangi rumah masing-masing ketiga anggota BPD yang tidak hadir hari ini,” kata Ali menegaskan pada media ini.

Dilain pihak, salah satu anggota BPD Yuhyil menuturkan bahwa dirinya ditanya untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat tentang honor yang digelapkan mantan Kades Karang Gayam.

“Saya bilang kalau honor saya digelapkan oleh mantan Kades saat menjabat satu periode (selama 6 tahun) saat dimintai keterangan oleh Inspektorat. Saya juga bilang kalau Sri Misyati saudara dari Dehili mantan kades sedangkan Muhammad Fausi Ipar Dehili dan Muhammad Fausi semenjak dilantik jadi Ketua BPD tidak ada di Desa Karang Gayam merantau ke luar kota,” ujarnya.(ahd)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru