Hukum Kriminal

Bhabinkamtbmas Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, mediasi problem solving warga

139
×

Bhabinkamtbmas Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, mediasi problem solving warga

Sebarkan artikel ini

Journal News //
POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.

Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga RW 07 desa Purwawinangun Polres Cirebon kota

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota Polda Jabar Aipda Khaerun mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat Jumat malam (30/03/2024)

Aipda Khaerun juga terus menghimbau untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian di bulan ramadhan 1445 H ini , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops Mantap Brata 2023, upaya menciptakan kondusifitas di bulan suci penuh Rahmat ini “jelasnya

Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” Ipda Charis Efendi SH.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *