Bhabinkamtbmas Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, mediasi problem solving warga

- Penulis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News //
POLRES CIREBON KOTA,- Tujuan Problem Solving adalah menemukan solusi yang tepat dari sebuah permasalahan melalui musyawarah menuju perdamaian kedua belah pihak.

Berawal dari kesalah fahaman antar warga yang menyebabkan perselisihan yang kedua belah pihak warga RW 07 desa Purwawinangun Polres Cirebon kota

Menyikapi akan hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun Polsek Kapetakan Polres Cirebon kota Polda Jabar Aipda Khaerun mencoba untuk mediasi (Problem Solving) dan di sepakati kedua belah pihak di saksikan Ketua RW dan warga setempat Jumat malam (30/03/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Khaerun juga terus menghimbau untuk selalu jaga kerukunan dan kedamaian di bulan ramadhan 1445 H ini , jangan mudah terpancing berita hoax, agar terciptanya lingkungan yang aman” ungkapnya

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto S.Ik.,M.M melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi membenarkan akan terjadinya kesalahpahaman tersebut dan semuanya sudah clear diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan ,hal ini merupakan bagian dari Ops Mantap Brata 2023, upaya menciptakan kondusifitas di bulan suci penuh Rahmat ini “jelasnya

Kasubsi penmas Si Humas Polres Cirebon kota menambahkan Diimbau kepada warga apabila diwilayah terdapat permasalahan bisa segera mungkin menginformasikan kepada Kepolisian ataupun Bhabinkamtibmas sehingga tetap tercipta situasi kampung yang aman dan kondusif ” Ipda Charis Efendi SH.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru