Kedapatan Memiliki Sabu, Dua Pemuda di Kedungwuni Pekalongan Diamankan Polisi

Rabu, 11 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Ketahuan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang pemuda inisial A (34) dan EBS (35) diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan. Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan itu, diamankan petugas pada Sabtu dini hari (07/06/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono, S.H menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Kedungwuni.

Saat itu, anggota Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah di Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Proses penangkapannya pun berlangsung aman dan lancar.

Dijelaskan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 2,25 gram.

Selain itu, ditemukan juga 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu, 1 buah bekas tutup bonk, 1 buah korek api gas, 1 unit Handphone Realme C75 dan 1 unit HP Vivo 1812.

Iptu Albertus Sudaryono menegaskan bahwa, Polres Pekalongan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Ini komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda Kabupaten Pekalongan dari bahaya narkotika,” tegasnya, Rabu (11/06/2025).

Sementara itu, dari keterangan pelaku, bahwa barang tersebut dibelinya dari warga Pekalongan Kota. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Pekalongan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:31