Diduga Menganiaya Perempuan Oknom anggota DPRD Sampang Adek Cawabup poslon 01 MANDAT DI tangkap Polisi

Jumat, 25 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Menganiaya Perempuan Oknum anggota DPRD Sampang Adek Cawabup poslon 01 MANDAT DI tangkap Polisi

SAMPANG,- Diduga menganiaya perempuan Oknum anggota Dewan Pimpinan Daerah II ( DPRD II ) Kabupaten Sampang,Madura Jawa Timur inisial FS di tangkap Petugas Polsek Asemrowo, Surabaya

Inisial FS yang diduga kuat seorang anggota DPRD Kabupaten Sampang, seorang Adik dari CAWABUP 01 MANDAT Sampang,Madura jawa timur diringkus pada Kamis 24 Oktober 2024.

Saat ini pelaku inisial FS Anggota DPRD adek dari paslon 01 MANDAT tengah diperiksa penyidik.

Pasalnya berdasarkan informasi, polisi menangkap FS berdasarkan laporan dari KA, perempuan korban penganiayaan FS.

Akibat penganiayaan yang dialami, KA mengalami sejumlah luka memar parah di bagian lengan kirinya, lebam di kedua pipi, luka lecet di betis serta luka gores di tangan.

Seorang sumber menyebutkan, luka memar parah yang dialami korban di bagian lengan dan pipi diduga akibat benturan benda tumpul.

“Lukanya cukup serius di pipi dan lengan. Informasinya pelaku anggota DPRD Kabupaten Sampang,” ujar sumber yang meminta identitasnya di rahasiakan itu.

Belum diketahui secara pasti apa hubungan antara FS dengan seorang perempuan berinisial KA itu.

Pihak kepolisian juga belum mengungkap mengenai motif dan kronologis penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Agung saat dikonfirmasi mengenai identitas pelaku yang merupakan anggota DPRD Sampang, dirinya mengaku masih melakukan pendalaman.

“Kami masih melakukan pendalaman (identitas pelaku). Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” ujarnya.(ahd)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru