Tertangkap Tangan Warga, Dua Pelaku Pencuri Baterai Lampu Penerangan Jalan di Petungkriyono Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNl NEWS – Dua pelaku pencuri baterai lampu penerangan jalan tertangkap tangan oleh warga saat menjalankan aksinya di Kecamatan Petungkriyono Kabupaten Pekalongan. Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H.

 

“Benar, Polsek Petungkriyono telah mengamankan dua pelaku pencurian lampu penerangan jalan, yang mana para pelaku ini tertangkap tangan oleh warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin petang, sekitar pukul 18.30 wib,” kata Kasubsi Penmas, Rabu (16/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Iptu Warti mengatakan, saat melakukan aksinya di Jalan Raya Petungkriyono – Doro ikut Dukuh Tembelen, Kecamatan Petungkriyono, kedua pelaku berinisial S (30) dan NB (27) yang merupakan warga Kabupaten Pemalang ini mengambil baterai lampu penerangan dengan cara memanjat tiang lampu penerangan.

 

Dijelaskan Kasubsi Penmas, bahwa saat itu saksi sedang membakar jerami di sawah dan selanjutnya mendengar suara “gubrak” di tepi jalan yang berjarak sekitar 150 meter. Saksi kemudian mendatangi sumber suara dan melihat ada 2 orang yang tidak dikenal sedang mengambil baterai yang berada di dalam Box tiang lampu penerangan jalan.

 

“Jadi posisi para pelaku ini, satu orang berada diatas memanjat tiang lampu dan satunya berada di bawah untuk berjaga,” terangnya.

 

Para pelaku akhirnya dibawa ke perkampungan di Dukuh Tembelan. Dan saat ditanyai oleh warga, mereka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 5 buah baterai lampu penerangan jalan milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.

Selanjutnya Petugas Kepolisian (Polsek Petungkriyono) yang mendapat informasi atas kejadian tersebut, segera mendatangi lokasi guna mengamankan kedua pelaku.

 

“Mereka (pelaku) beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Warti.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru