Habis Jutaan Rupiah, 6 Pemuda Di Kecamatan Mande Merasa Tertipu Setelah Dijanjikan Kerja Di Luar Negeri

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, 6 ( Enam ) orang pemuda di Kecamatan Mande mengaku merasa tertipu setelah mereka dijanjikan kerja ke Luar Negeri.

Ke enam pemuda tersebut dijanjikan akan diberangkatkan oleh oknum penyalur ke Singapura sebagai tenaga kerja indonesia di Pabrik Obat obatan.

Mereka merasa tertipu karena telah memberikan sejumlah uang untuk proses pemberangkatan. Dari mulai medikal cek up dan juga pembuatan paspor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun. hingga saat ini ke enam pemuda tersebut belum juga diberangkatkan untuk bekerja.

Seperti yang dikatakan salah satu korban dugaan penipuan oknum penyalur, Hendra (28), ia mengatakan bahwa dirinya dan teman temannya dijanjikan akan berangkat tidak lama setelah pembuatan paspor. Nyatanya mereka saat ini masih menjadi pengangguran karena sebelumnya ke enam pemuda tersebut keluar dari pekerjaan demi berangkat ke negara dengan julukan negeri singa tersebut.

” Iya, singkat cerita saya disuruh medikal pada 19 Juni 2024, lalu 27 Juni 2024 pembayaran buat pendaftaran paspor kemudian 28 Juni 2024 Pasporan dan 1 Juli 2024 terbit
paspor tapi cuman berupa poto,” kata Hendra dan kelima temannya, Selasa, (8/10/24).

Setelah itu, sambung Hendra, pada 08 Juli 2024 dirinya dan rekannya dijanjikan berangkat ke salah satu PT yang ada Bekasi. Namun diundur.

” 18 Juli 2024 Minta uang 250 ribu rupiah buat pembayaran asuransi ( Kata oknum penyalur berinisial I ),” sambungnya.

Tidak cukup di situ, Hendra mengatakan bahwa dirinya dan kawannya di janjikan tanggal 25 juli 2024 untuk ke PT dan 30 Juli berangkat atau terbang.

” Iya, dijanjikan katanya tunggu tanggal 30 juli 2024 ke PT dan 1-4 Agustus 2024 terbang,” ungkapnya.

Namun, lanjut Hendra, Kenyataan tanggal 4 Agustus 2024 pun belum ada kejelasan bahkan mereka pun sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk berangkat.

” 06 Agustus 2024 kita buat perjanjian hitam di atas putih yang mana isinya jika tidak berangkat akhir Agustus atau awal September harus bertanggung jawab mengembalikan uang Rp. 3.750.000/orang beserta Kerugian Waktu,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan bahwa total uang tiga juta tujuh ratus ribu rupiah tersebut merupakan biaya dirinya medical, paspor dan asuransi.

” Dan awal September Loss kontak tidak ada kabar,” ucapnya kesal.

Hendra juga menyebutkan bahwa setelah dirinya dan rekannya akan mengusut kasus tersebut oknum seponsor tersebut kembali menghubunginya.

” Kemudian ada kabar kembali ketika kita mau usut kasus ini,” tandasnya.

Hendra dan ke kelima temannya merasa tertipu dan ingin uang di kembalikan karena sampai detik ini dirinya belum pasti kapan akan dipekerjakan dan pasforpun belum diterimanya.

” Jika tidak ada pertanggung jawaban kita berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Sementara Oknum Penyalur berinisial I mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu dana talang untuk pemberangkatan ke 6 orang calon TKI tersebut.

” Untuk pemberangkatan prosesnya lama sampai 5 bulan, ” katanya melalui sambungan Whatsap.

Sementara ditanya mengenai penempatan ke 6 orang calon TKI tersebut, I mengatakan bahwa dirinya tidak begitu pasti nama PT tempat mereka nantinya bekerja.

” Yang diinfokan ke PT Pabrik Obat, kalo pengen detail tanya ke PT,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru