Bawa Sajam dan Coba Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Padangsidimpuan ini Diamankan Polisi

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Wiradesa berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam dan mencoba untuk mencuri kotak amal di Musholla Babul Jannah yang beralamat di Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/10/2024).

Dari keterangan Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., , Senin (7/10/24) bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh HS (41 th) warga Kota Padangsidimpuan.

“Kamis siang 3 Oktober 2024 telah terjadi tindak percobaan pencurian yang dilakukan oleh HS asal Kota Padangsidimpuan yang tinggal di Pekalongan Kota,” terang Kapolsek Wiradesa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Maman menjelaskan, bahwa saat itu, Fatkhurrohman (53) selaku pelapor, ditanya oleh Muqorrobin Hafidz (26) mengenai kotak amal musholla Babul Jannah yang sudah tidak berada ditempatnya. Mengetahui hal itu, Fatkhurrohman selanjutnya melihat dan menuju ke musholla Babul Jannah yang tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya di musholla, memang benar kotak amal tersebut sudah tidak berada ditempatnya lagi.

Saat dalam perjalanan ke mushola, Fatkhurrohman melihat pelaku yang sebelumnya mengintip di dalam mushola, lalu pergi mengambil wudhu. Selanjutnya dirinya segera menghampiri pelaku dan menanyakan mengenai kotak amal yang sudah tidak berada ditempatnya.

“Pelaku ini menjawab telah memindahkan ke dalam mushola. Selanjutnya, pelaku hendak melarikan diri, namun ditahan oleh Fatkhurrohman,” ungkap Kapolsek Wiradesa.

Saat itu juga, Fatkhurrohman meminta bantuan warga setempat. Karena curiga terhadap bawaan yang berada di dalam tas pelaku, warga selanjutnya berusaha membuka. Pelaku sempat memberontak dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga tas milik pelaku terjatuh dan terlihat di dalamnya terdapat beberapa alat termasuk senjata tajam dan berbagai macam pecahan uang.

Warga selanjutnya membawa pelaku ke balai desa dan menghubungi pihak Kepolisian. Selang beberapa saat, petugas akhirnya datang.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui memang hendak mengambil uang yang berada dalam kotak tersebut,” terang Iptu Maman.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek wiradesa guna penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru