Dua Pekerja Bangunan Rumah di Pekalongan Tersengat Listrik

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Dua orang pekerja bangunan di Pekalongan tersengat listrik saat melakukan pengerjaan sebuah rumah di Desa Kauman Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Kamis (19/9/2024). Hal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar pada bagian tubuhnya.

 

Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H. membenarkan adanya kejadian orang tersengat listrik tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Memang benar, telah terjadi 2 orang buruh bangunan yang tersengat listrik ketika sedang melakukan pengerjaan bangunan rumah di Desa Kauman Wiradesa,” terang Kapolsek Wiradesa.

 

Dijelaskan Kapolsek dari keterangan yang didapat kedua korban bernama Abdul Aziz dan Slamet Warjoyo warga Desa kampil Kecamatan Wiradesa. Kejadian berawal ketika kedua korban sedang melakukan pekerjaan di lantai 2, rumah milik saudari Eva. Ketika melakukan pekerjaannya, tidak sengaja bagian tubuh korban menempel jaringan kabel listrik PLN yang dekat dengan lokasi bangun tersebut, sehingga mengakibatkan tersengat aliran listrik.

 

Pemilik rumah yang melihat peristiwa itu segera memberitahukan kepada warga sekitar untuk meminta pertolongan dan selanjutnya mengevakuasi korban dibawa ke RSUD Kraton Pekalongan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

 

“Kedua korban mengalami luka bakar 30% dan saat ini masih dalam penanganan dan perawatan intensif RSUD Kraton Pekalongan,” jelas Iptu Maman.

 

Dari informasi yang didapat Polsek Wiradesa langsung melakukan olah TKP guna penanganan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru