Tertangkap Basah Curi Motor, Pria Ini Diamankan Polisi

Rabu, 11 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //  Seorang warga Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan ditangkap Polisi lantaran tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di teras sebuah rumah di Dukuh Kalikiro, Desa Bligorejo Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Minggu (8/9/24).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AW alias Duki alias Kipli (34) tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 Wib.

“Tersangka ini melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik Dawud (41) yang merupakan pekerja konveksi,” kata Iptu Suwarti, Selasa (11/9).

Kejadian bermula ketika korban datang ke rumah saksi untuk bekerja memotong kain. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan posisi kunci masih menempel. Selanjutnya, saat korban sedang bekerja memotong kain, korban dan saksi mendengar ada suara orang yang seperti mendorong motor. Kemudian mereka membuka pintu dan melihat tersangka sudah menaiki sepeda motornya di atas jalan.

“Korban dan saksi ini kemudian mengamankan tersangka dan selanjutnya menghubungi RT setempat serta pihak Kepolisian,” terang Iptu Warti.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Doro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru