Sisir Warung dan Kafe di Beberapa Kecamatan, Polres Pekalongan Sita Ratusan Botol Miras

- Penulis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Ratusan botol miras berhasil disita Polres Pekalongan beserta jajaran Polsek dalam gelaran operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga dan memelihara kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (1/8/24) malam itu mengamankan sedikitnya 136 botol minuman keras (miras) berbagai merek.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, SIK melalui Kasi Humas Iptu Suwarti, S.H. miras-miras tersebut didapat dari hasil razia di beberapa wilayah Kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebanyak 136 botol kami amankan di beberapa wilayah, diantaranya Kajen, Bojong, Kedungwuni, Doro, Karanganyar, Kesesi, Sragi dan Karangdadap,” terang Kasi Humas.

 

Kasi Humas menjelaskan, ratusan botol miras tersebut diamankan oleh petugas dari warung-warung yang diduga menjual miras serta kafe karaoke. Operasi Cipta Kondisi menyasar pada penyakit masyarakat, seperti miras, narkoba serta tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

 

“Tidak hanya itu saja, Polres Pekalongan beserta jajarannya juga berpatroli di wilayah masing-masing guna terciptanya kondisi kamtibmas yang kondusif,” tutur Kasi Humas.

 

Patroli wilayah ditujukan guna mengantisipasi aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga, khususnya pada waktu malam hari. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat dalam membantu Kepolisian sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri, diharapkan ada kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Kita ciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru