Hukum Kriminal

Layangkan Dumas ke Mabes Polri Sebagai Bentuk Kekecewaan Kinerja Polres Bangkalan.

165
×

Layangkan Dumas ke Mabes Polri Sebagai Bentuk Kekecewaan Kinerja Polres Bangkalan.

Sebarkan artikel ini

Bangkalan,- Kekecewaan Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) Saat audensi ke Polres Bangkalan perihal klarifikasi peredaran rokok ilegal hingga kini belum ada tanggapan.

Terkait belum adanya kejelasan permohonan audensi untuk klarifikasi berkenaan dengan dugaan di lepasnya hasil tangkapan truk bermuatan rokok ilegal oleh polres Bangkalan, DPW LSM Tamperak akan melayangkan surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri,kamis (25/07/2024).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dilakukan Sebagai bentuk kekecewaan LSM Tamperak Jawa Timur atas permohonan audiensi yang sampai saat ini masih belum ada jawaban atau tanggapan besar harapan kami atas nama lembaga NGO agar oknom kepolisian yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di pecat atau di berhentikan.

Sudarsono menduga bahwa peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polda Jatim dibekingi oknum polisi khususnya kawasan Madura. Karena sudah jelas saat masyarakat melaporkan adanya truk bermuatan rokok yang di duga ilegal dan di lakukan penangkapan nyatanya di lepas.

“Kami Ketua LSM Tamperak Jawa Timur patut menduga ada keterlibatan oknum kepolisian yang membekingi atau melindungi atau bekerjasama dengan pengusaha rokok ilegal jelas “Sudarsono”

Dirinya siap untuk membeberkan bukti-bukti sesuai yang di dapatkan dilapangan ia juga menuturkan bahwa bukan satu dua kali ini pihaknya mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polda Jatim selalu lolos dalam pantauan sekalipun masyarakat memberikan informasi terkait dengan rokok ilegal tersebut namun selalu di abaikan karena ada dugaan keterlibatan oknum kepolisian.

“Dalam hal ini kami sampai melayangkan kedua kali surat permohonan audiensi ke Kapolres Bangkalan untuk meminta kejelasan namun kami menunggu sampai detik ini tidak ada respon sehingga kami kami melayangkan pengaduan ke Mabes Polri,” tegas Ketua DPW LSM Tamperak.

Lanjut Sudarsono berharap Mabes Polri untuk menindak lanjuti aduan LSM Tamperak sehingga ada kejelasan. Terkait dengan pelepasan dugaan truk yang bermuatan rokok ilegal tersebut.pungkasnya.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *