Hukum Kriminal

Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi,DPW LSM Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri

216
×

Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi,DPW LSM Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Bangkalan, – Kesabaran Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) menunggu hasil klarifikasi dari polisi resort Bangkalan habis sudah.

Pasalnya, disinyalir Polres Bangkalan selalu menunda -nunda hasil klarifikasi perihal ratusan bok rokok ilegal yang sempat diamankan kemudian dilepas dan adanya intervensi dari oknum perwira polisi Polda Jatim.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pada hari Rabu (03/07) kami audiensi dengan Kapolres Bangkalan namun kami ditemui oleh Kasat Intel IPTU Anang. Namun, dalam audiensi itu Kasat Intel meminta waktu 2 hari untuk memberikan klarifikasi perihal melepaskan truk fuso yang diduga memuat rokok tanpa pita cukai,” ujar Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat ditemui di salah satu hotel Surabaya, Rabu (10/07/2024) malam.

Sudarsono menambahkan bahwa pihaknya sudah menghargai Polres Bangkalan untuk meminta waktu terus untuk memberikan klarifikasi kepada LSM Tamperak. Sehingga dirinya mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan.

“Kami sudah menghargai rekan-rekan polisi Polres Bangkalan yang meminta waktu terus-menerus untuk memberikan klarifikasi. Jadi, kami menilai Polres Bangkalan ini tidak komitmen dan terkesan melindungi mafia rokok tanpa pita cukai,” katanya.

Selain itu, Ketua DPW LSM Tamperak menjelaskan, saat waktu pihaknya audiensi seakan-akan tidak di hargai.

“Padahal waktu kami menggelar audiensi di pimpong, yang awalnya dengan audiensi dengan Kapolres Bangkalan tetapi kami diarahkan ke Kasat Intel karena IPTU Anang (Kasat Intel) ada rapat diarahkan lagi ke Kasat Reskrim,” ungkapnya.

“Saat di Kasat Reskrim kami kecewa karena pihak reskrim dan ditemui oleh KBO Reskrim Sugeng. Kemudian KBO Reskrim tidak mengetahui kalau ada audiensi pada hari Rabu (03/07/2024),” imbuhnya.

Sudarsono dengan tegas bahwa permasalahan atau peristiwa tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri bersama rekan LSM dan media.

“Karena tidak ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Bangkalan, kami dari LSM Tamperak dan LSM se-Jawa Timur serta beberapa rekan media (awak media) akan melayangkan surat pada Mabes Polri pada hari senin mendatang” kata Sudarsono dengan tegas.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *