Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi,DPW LSM Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri

Kamis, 11 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, – Kesabaran Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) menunggu hasil klarifikasi dari polisi resort Bangkalan habis sudah.

Pasalnya, disinyalir Polres Bangkalan selalu menunda -nunda hasil klarifikasi perihal ratusan bok rokok ilegal yang sempat diamankan kemudian dilepas dan adanya intervensi dari oknum perwira polisi Polda Jatim.

“Pada hari Rabu (03/07) kami audiensi dengan Kapolres Bangkalan namun kami ditemui oleh Kasat Intel IPTU Anang. Namun, dalam audiensi itu Kasat Intel meminta waktu 2 hari untuk memberikan klarifikasi perihal melepaskan truk fuso yang diduga memuat rokok tanpa pita cukai,” ujar Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat ditemui di salah satu hotel Surabaya, Rabu (10/07/2024) malam.

Sudarsono menambahkan bahwa pihaknya sudah menghargai Polres Bangkalan untuk meminta waktu terus untuk memberikan klarifikasi kepada LSM Tamperak. Sehingga dirinya mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan.

“Kami sudah menghargai rekan-rekan polisi Polres Bangkalan yang meminta waktu terus-menerus untuk memberikan klarifikasi. Jadi, kami menilai Polres Bangkalan ini tidak komitmen dan terkesan melindungi mafia rokok tanpa pita cukai,” katanya.

Selain itu, Ketua DPW LSM Tamperak menjelaskan, saat waktu pihaknya audiensi seakan-akan tidak di hargai.

“Padahal waktu kami menggelar audiensi di pimpong, yang awalnya dengan audiensi dengan Kapolres Bangkalan tetapi kami diarahkan ke Kasat Intel karena IPTU Anang (Kasat Intel) ada rapat diarahkan lagi ke Kasat Reskrim,” ungkapnya.

“Saat di Kasat Reskrim kami kecewa karena pihak reskrim dan ditemui oleh KBO Reskrim Sugeng. Kemudian KBO Reskrim tidak mengetahui kalau ada audiensi pada hari Rabu (03/07/2024),” imbuhnya.

Sudarsono dengan tegas bahwa permasalahan atau peristiwa tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri bersama rekan LSM dan media.

“Karena tidak ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Bangkalan, kami dari LSM Tamperak dan LSM se-Jawa Timur serta beberapa rekan media (awak media) akan melayangkan surat pada Mabes Polri pada hari senin mendatang” kata Sudarsono dengan tegas.(ahd)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru