Sempat Jadi Bulan-Bulanan Warga, Dua Pelaku Curanmor di Petungkriyono Diamankan Polres Pekalongan

- Penulis

Senin, 24 Juni 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Dua orang menjadi bulan-bulanan massa lantaran tertangkap warga saat mencuri sepeda motor di wilayah Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu yang lalu.

 

Terkait kejadian itu Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., Minggu (23/6/24) mengatakan dua orang tersebut yakni SW alias Dana (32) dan RDP (29) warga Kabupaten Banjarnegara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“SW dan RDP tertangkap warga saat mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman depan warung sembako di Dukuh Simego,” kata Kasat Reskrim.

 

Dijelaskan oleh AKP Isnovim, peristiwa terjadi pada Jumat (21/6) sekitar pukul 16.00 wib. Saat itu, korban Akhsanul Amala (41) yang merupakan warga setempat menyuruh anaknya untuk pergi mengunjungi rumah kakeknya yang berada di Dukuh Simego yang berdekatan dengan rumah adik korban.

 

Anak korban pergi mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat itu korban bersama dengan istrinya pergi jalan-jalan ke lapangan desa yang berada di dekat warung sembako milik adiknya. Di perjalanan, korban melihat motor yang dikendarai anaknya terparkir di teras warung sembako milik adiknya.

 

Selang beberapa saat, ada seorang warga yang berteriak sambil berlari mengatakan “motore Ival digowo uwong” (motornya Ival diambil orang). Mendengar teriakan tersebut, korban melihat motor yang dibawa oleh anaknya dibawa kabur seseorang menuju ke arah Dukuh Iger Gede.

 

“Korban ini, bersama dengan beberapa warga yang berada di lapangan desa mengejar kedua pelaku,” kata AKP Isnovim.

 

Dari pengejaran korban bersama warga lainnya berhasil menangkap kedua pelaku. Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan oleh perangkat desa dan membawanya ke balai Desa Simego. Polsek Petungkriyono yang mendapati laporan ini langsung menuju lokasi, lalu  mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pekalongan.

 

“Modus kedua pelaku ini, mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya terparkir dengan posisi kunci motor tertempel di sepeda motor, ” jelas AKP Isnovim.

 

Atas kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Pekalongan menghimbau kepada warga untuk selalu memperhatikan keamanan dari kendaraannya.

 

“Selalu kunci kendaraan dimanapun, dan jangan sampai membiarkan kunci kendaraan tertempel. Selain itu, bisa menggunakan kunci tambahan pada kendaraan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru