Diduga Tanpa Adanya Rapat Khusus SMP Negeri 1 Mande Tetapkan Iuran Perpisahan Sebesar Setengah Juta

Kamis, 13 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Mande, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga memungut biaya perpisahan sebesar 550.000 rupiah persiswanya.

Iuran perpisahan tersebut diakui orang tua siswa ditetapkan pihak sekolah tanpa adanya musyawarah atau rapat khusus antara Komite dengan orang tua atau wali murid.

Wali murid yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, bahwa dirinya tidak keberatan jika iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang digelar dalam rapat khusus perpisahan.

” Saya tidak akan merasa keberatan berapapun nilainya, asalkan hasil musyawarah, antara kami orang tua bersama komite sekolah,” katanya, Rabu, (12/6/24).

Namun, sambungnya, sekolah hanya memberitahukan adanya iuran tersebut pada saat pembagian lapor bukan karena adanya kesepakatan.

” Pernah ada sosialisasi mengenai itu. Namun pada saat pembagian lapor dan saya anggap itu belum Final karena belum adanya rapat khusus mengenai itu,” ujar orang tua siswa tersebut.

Ia menambahkan, saat ini ( Rabu, 12 Juni 2024 ) ada pertemuan antara pihak sekolah komite dan orang tua siswa mengenai pungutan tersebut dan hasil dari rapat tersebut para orang tua menyetujui. Namun musyawarah tersebut dilakukan setelah para orang tua membayar iuran tersebut.

” Jelas, para orang tua wali akan menyetujuinya, lantaran mereka sudah membayar iuran tersebut. Meski pihak sekolah mengatakan jika yang tidak setuju akan dikembalikan lagi uangnya. Apalagi melihat anak anaknya yang akan merasa kecewa yang asalnya ikut menjadi tidak ikut,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan sikap sekolah yang mengadakan musyawarah perpisahan setelah adanya keputusan dan edaran iuran sudah dibagikan dan diterima bahkan para orang tua wali sudah melunasinya.

” Yang saya tau, harusnya musyawarah terlebih dahulu barulah ada kesepakatan atau mupakat, lah ini mupakat dulu baru musyawarah,” tandas dia.

Orang tua siswa tersebut berharap kedepannya SMP Negeri tersebut dapat memperbaiki konsep musyawarah agar tidak ada lagi hal serupa.

” Ini sudah terjadi dan mana mungkin kami bisa menolaknya, karena pasti sekolah sudah mempersiapkan untuk acara perpisahan tersebut dan saya juga sudah mempersiapkan segala sesuatu buat acara tersebut. Namun saya berharap kedepannya SMP ini matang dalam persiapan acara perpisahan dan biarkan orang tua siswa dan komite yang menentukannya,” harapnya.

Sementara Kepala Sekolah, Asep Supriadi membantah jika iuran tersebut merupakan keinginan sekolah. Karena sebelumnya pernah diadakan musyawarah pada bulan Oktober 2023 mengenai perpisahan tersebut.

” Itu semua keinginan para siswa yang mendesak sekolah untuk mengadakan acara di luar sekolah ( di gedung ). Nah! hal hal itu oleh pihak sekolah kemudian disampaikan ke Komite dan Komite memanggil orang tua siswa untuk musyawarah,” kelaknya.

Disinggung mengenai adanya musyawarah kembali, dirinya mengungkapkan bahwa ingin membuktikan jika para orang tua siswa menyetujui hasil mufakat tersebut.

” Justru kami mengadakan rapat ini karena adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa orang tua siswa tidak setuju dan hasil musyawarah tadi buktinya para orang tua menyetujuinya dan ada satu dua orang yang mungkin tidak setuju karena tidak hadir,” pungkasnya.

Asep juga menerangkan jika iuran Rp.550.000 ( Lima Ratus Lima Puluh Ribu ) Rupiah tersebut sudah termasuk iuran administrasi seperti foto, mendali dengan salah satu rinciannya untuk pengembangan pendidikan sebagai kadedeh dari anak kelas tiga untuk adik kelasnya. Sementara untuk iuran perpisahannya hanya 250.000 rupiah.

” Pengembangan pengajaran itu semacam kadedeh dari kelas tiga untuk pengembangan pengajaran kelas di bawahnya, misalnya nanti diadakan beli infokus untuk kelas satu dan dua,” ungkap dia.

Berita Terkait

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:11

TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG

Berita Terbaru