Diduga Mesum Di Toilet Mesjid Pasangan Sejoli Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Pasangan sejoli diamankan pihak Kepolisian Polsek Sukaluyu setelah diduga melakukan tindak asusila di toilet mesjid di wilayah tersebut, pada, Rabu, (29/5/24) malam.

Tindakan sejoli tersebut diketahui setelah warga membuntuti sejoli yang dicurigai masuk ke mesjid.

Penggerebegan oleh warga terhadap pasangan yang diduga melakukan tindak asusiala tersebut pun sempat direkam oleh warga dan vidionya pun Viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukaluyu, Kompol Yayan Suharyana, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada rabu malam.

“Benar kejadiannya tadi malam, ada warga yang menemukan dua sejoli yang diduga melakukan tindak asusila di toilet masjid,” kata Kapolsek, kepada wartawan, Kamis, (30/5/24).

Kapolsek menambahkan, bahwa menurut pengakuan pasangan sejoli tersebut mengaku hanya melakukan ciuman saja.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pengakuan dua sejoli itu hanya melakukan ciuman saja tidak sampai bersetubuh di dalam toilet masjid,” sambungnya.

Kompol Yayan juga menyebutkan, bahwa keterangan berdasarkan hasil pemeriksaan di Mapolsek Sukaluyu, bahwa prianya sudah beristri, sedangkan perempuannya masih berstatus lajang.

“Untuk pelaku laki-lakinya mengaku sudah berkeluarga, terkait pidananya saat ini masih kita dalam dlu, menunggu adanya pihak yang membuat laporan,” tutupnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru