Oknum Kades Sukatani Jadi Polemik, Kejari Cianjur Angkat Bicara

Jumat, 5 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh. (Foto : Istimewa)

Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh. (Foto : Istimewa)

JOURNAL NEWS – Polemik oknum Kades berinisla H, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur masih berlanjut, hingga Kejaksaan Negeri Kejari Cianjur angkat bicara saat dikonfirmasi.

Kasubsi Penyidik Kejaksaan (Negeri) Kejari Cianjur Muhammad Nasrulloh alias Nasrul panggilan akrab di lingkungan kerjanya menjelaskan, tidak mengetahui soal adanya pengembalian uang Rp 500 juta yang dikonfirmasi dari salah satu warga (tokoh masyarakat) warga Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi.

Masih ujar Narsum, sudah berarti dirinya tidak mengetahui kan! Dan, tidak kenal sama salah satu awak media (media online) tersebut sudah konfirmasi.

“Gak ada pengembalian uang Rp 500 juta dari oknum kades tersebut itu bohong alias hoax,” tegasnya.

Lebih lanjut, tidak tahu tidak terima juga ngapain kan? Ada bukti apa. Nah! Bahkan pemanggilan (undangan) hari ini rencananya, bukan gak datang tapi baru satu kali.

“Nah! Rencananya baru mau ada undangan saat ini satu kali (baru kali ini. Begitu kang,” terang Kasubsi Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut, saat dikonfirmasi langsung di meja kerja, Kamis (4/4/1024).

Terpisah, H. Dedi datang mempertanyakan, informasi uang kerugian negara itu sudah dikembalikan ke Kejari Cianjur. Nah? Makanya saat ini memperjuangkan.

“Nah! Kaya siapa dan kata yang bicara seperti itu sudah dikembalikan pulang tersebut Rp 500 juta,” tanya.

Terakhir, H. Dedi menambah kalaupun betul dirinya tidak pernah percaya mau Kejari, Polres dan Bupati Cianjur sekalipun.

“Artinya karena tidak bukti otentiknya seperti apa,’ tutup H. Dedi, singkat.

Berita Terkait

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Berita Terbaru