Sat Resnarkoba Polres Keerom Musnahkan Narkotika Jenis Ganja Seberat 132.9 Gram.

Sabtu, 23 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id//Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 3 Bungkus Pelastik Bening Seberat 132.9 Gram, Dimusnahkan Sat Resnarkoba Polres Keerom.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja Oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom dilakukan di Mapolres Keerom pada Jumat (22/03/24), yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Keerom KOMPOL Amir Mahmmud dan turut dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura Bpk Yosef,SH.,MH.

KOMPOL Amir Mahmmud Menjelaskan bahwa Barang Bukti Narkotika Jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 3 bungkus pelastik bening berukuran sedang dengan berat 132.9 Gram, yang mana barang bukti tersebut merupakan milik tersangka JKNS dan AK yang mana ditangkap oleh Personil Satagas TNI di Wilayah Distrik Mannem Kab. Keerom dan diserahkan kepada Pihak Kepolisian yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom.

“barang bukti yang kami musnahkan merupakan milik dari tersangaka JKNS dan AK yang mana kedua orang pelaku ini akan segera menjalani tahap 2 dan digeser turun ke pengadilan untuk menjalani proses selanjutnya, sehingga dari pengadilan Negeri Jayapura meminta lagsung memusnahkan barang bukti dari para tersangka dengan disaksikan lgsung bersama oleh Pengadilan Negeri Jayapura” Ungkap KOMPOL Amir.

Kasat Resnarkona Polres Keerom juga mengatakan bahwa semoga kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan Narkotika di Kab. Keerom, sebab Narkoba menyebabkan rusaknya anak generasi muda Kab. Keerom, untuk itu kita semua harus Perang terhadap Narkoba.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru