Hukum Kriminal

Kasatgas TPPO Pimpin Penegakan Hukum Lanjutan TPPO di Nunukan

3547
×

Kasatgas TPPO Pimpin Penegakan Hukum Lanjutan TPPO di Nunukan

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS  – Kasatgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri Irjen Asep Edi Suheri memimpin pengecekan dokumen penumpang kapal di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Asep mengatakan pengecekan merupakan penegakan hukum lanjutan terhadap TPPO.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo, guna mengantisipasi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri, perlu ditingkatkan upaya antisipasi di wilayah perbatasan,” kata Asep melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Asep mengatakan penegakan hukum lanjutan terhadap TPPO dilakukan di Nunukan karena wilayah tersebut berbatasan dengan Malaysia. Pada awal Juni kemarin, katanya, ada kasus TPPO yang terungkap di Nunukan.

“Kemudian, Nunukan adalah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga sangat dimungkinkan peluang terjadi TPPO di wilayah ini,” jelas Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri.

Dalam pengecekan ini, dia didampingi Kasubsatgas Gakkum TPPO Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dan jajaran Polda Kaltara. Salah satu yang menjadi target pengecekan adalah para penumpang KM Pantokrator dari Pare-Pare.

Berdasarkan data Satgas TPPO Polri, ada 16 laporan polisi terkait perdagangan orang ini, dengan tujuh tersangka yang berstatus DPO dan dus bisa ditangkap di wilayah Samarinda dan Pulau Sebatik.

“Untuk teknis inspeksinya, pertama akan dipisahkan yang tiba di Kaltara kemudian akan dicek KTP-nya. Kemudian, kita cek tujuan perjalanan para penumpang. Jika ditemukan penumpang yang ingin menyeberang ke Tawau, maka akan kita dalami kembali dokumen perjalanannnya dan tujuan keberangkatannya,” terang Asep.

Asep menuturkan pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi untuk penanganan warga Indonesia yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Djuhandhani menyebut langkah semacam ini penting dilakukan.

“Satgas TPPO Polri melakukan beberapa tindakan penegakan hukum lanjutan terhadap TPPO. Kemudian untuk tindakan preemtif, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menjadi bagian dari korban maupun orang terlibat dalam TPPO ini,” ujar Djuhandhani.

“Banyaknya sungai-sungai yang menjadi jalur tikus menjadi tantangan dari segi geografis akan tetapi dari segi masyarakat juga harus diberi edukasi dan memberikan pemahaman yang benar,” pungkas Djuhandhani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *