Hukum Kriminal

“Maung Presisi” sat samapta Polres Ciko. Amankan belasan pemuda diduga akan tawuran konten

8215
×

“Maung Presisi” sat samapta Polres Ciko. Amankan belasan pemuda diduga akan tawuran konten

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id. // Menciptakan harkamtibmas sat Samapta Polres Cirebon Kota Patroli UPRC “Maung Presisi” untuk Mencegah Terjadinya C3 dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota

Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan (C3) dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya tawuran konten jelang dinihari. Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H, memimpin kegiatan Patroli Sepeda Motor UPRC “Maung Presisi”. Minggu dinihari (11.6.23).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH. menyebutkan, Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Juni 2023, mulai pukul 01.00 hingga 05.00 WIB, di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Patroli ini dilakukan oleh Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Cirebon Kota.

Rute patroli yang dilalui meliputi beberapa lokasi, yaitu dimulai dari Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Jalan Siliwangi, Jalan Pagongan, Jalan Pekalangan, Jalan Sukalila Timur, Jalan Kalibaru, Jalan Samadikun, Jalan Evakuasi, Jalan Kandang Prahu, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Veteran. Jelas Ariek Indra Sentanu.

Kegiatan patroli ini telah berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan konten tawuran di beberapa lokasi. Paparnya melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H,

Ditambahkan Endoy, Adapun lokasi dan hasil dari pengamanan tersebut Lokasi Jalan Kalibaru Jumlah remaja diamankan 3 orang dengan Barang bukti yang disita 1 buah sajam (clurit), 1 unit sepeda motor dan 1 buah handphone.

Lokasi Jalan Samadikun Jumlah remaja diamankan 8 orang. Barang bukti yang disita 8 unit handphone, 1 buah sajam (clurit) serta 2 buah bendera.

Untuk Lokasi Jalan Kandang Prahu. Jumlah remaja diamankan 3 orang. Barang bukti yang disita 1 buah sajam (clurit) dan 3 unit handphone. Papar AKP Endoy Sahru Ramdan, S.Sos., M.H,

Total semua 14 orang remaja telah diamankan dan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut. Tambah Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, SH.,

Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Cirebon Kota. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Silahkan hubungi call center 0815-7262-9112 atau 110 bagi warga masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi atau memberikan informasi kepada Polres Cirebon kota. Pungkas Iptu Ngatidja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *