Stop peredaran miras, Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota giat ops miras

- Penulis

Minggu, 4 Juni 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id. Polres Cirebon Kota – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Cirebon Kota terus giat melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

Kegiatan Operasi Miras yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Cirebon Kota merupakan bagian dari upaya Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH, dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sabtu (3.6.23)

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH, mengatakan, Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras yang dapat berdampak negatif terhadap masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan operasi ini melibatkan anggota unit 1 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota yang terlatih dalam penanganan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Kata ariek Indra Sentanu.

Dalam operasi ini, Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyita sejumlah miras dari sebuah warung yang dimiliki oleh seorang individu dengan inisial Sdr. BI, seorang pria berusia 41 tahun dengan alamat di Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Jelasnya melalui Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansah, SE.

Adapun jenis miras yang disita meliputi Miras AO sebanyak 23 botol, Miras jenis Anggur Merah sebanyak 8 botol, Miras jenis Kolesom sebanyak 7 botol, Miras jenis Asoka sebanyak 15 botol, Miras jenis Ciu sebanyak 31 botol, Miras jenis API sebanyak 14 botol, dan Miras jenis Kawa-kawa sebanyak 7 botol. Jumlah keseluruhan miras yang berhasil disita sebanyak 105 botol. Tambah Tanwin.

bahwa Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota mengandalkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah tersebut. Dengan adanya dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat, kepolisian dapat lebih efektif dalam menindak pelaku peredaran miras yang meresahkan. Ungkap Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, SH.MH.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi terkait peredaran miras di wilayah ini. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras yang berbahaya,” kata Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, SH.MH.

Operasi ini menjadi langkah yang penting dalam memberantas peredaran miras ilegal yang dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Polres Cirebon Kota berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran miras ilegal dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Pungkas Iptu Ngatidja.

Laporan: wadira

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru