Pimred dan Pembina Kabarmetronews.com Segera Laporkan Ketua P2KD Pekadan ke Maporles Bangkalan Atas Pengusiran dan Intimidasi Wartawannya

- Penulis

Minggu, 14 Mei 2023 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya,– Menindaklanjuti pengusiran dan intimidasi wartawan dari Kabarmeteonews.com melakukan liputan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu (10/05).

Atas kejadian tersebut Pimpinan Redaksi Media Kabarmetronews.com akan melaporkan Ketua P2KD dan seorang wanita yang tidak dikenal ke Mapolres Bangkalan.

“Saya dan Pembina Kabarmetronews.com akan melaporkan kasus pengusiran dan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua P2KD dan seorang wanita terhadap anggota kami saat melakukan peliputan penyelenggaraan Pilkades di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan,” ujar Pimpinan Redaksi Kabarmetronews.com, Achmad Arif, Minggu (14/05/2023) pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa sebelum melakukan peliputan, anggotanya sudah minta izin ke panitia penyelenggara. Namun, dipertengahan acara anggota diusir.

“Marsuf yang mengaku Ketua P2KD mengusir anggota saya dan mengatakan dengan bahasa Madura “Pan Cekhel (nanti saya cekik) bahkan Marsuf secara terang-terangan berani tidak takut walaupun banyak wartawan. Sedangkan, seorang wanita dengan maksa untuk menghapus video yang sudah direkam wartawan,” katanya.

Ditambahkannya, profesi jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” imbuh Arif.

Selain itu Arif juga menyayangkan sikap arogansi Ketua P2KD Pekadan, menurutnya seharusnya Marsuf harus bijak apalagi bahasa seperti itu mencerminkan bukan seorang berpendidikan/intelektual.

Sekedar diketahui, berawal dari beberapa wartawan dari media Kabarmetronews.com, Radar X dan RGNtimes.id yang sedang melakukan liputan penyelenggaraan Pilkades di Desa Pekadan. Sebelum melakukan peliputan salah satu wartawan sudah minta izin dan diperbolehkan oleh Panitia Penyelenggara.

Namun, saat dipertengahan penyelenggaraan Pilkades, datang seorang pria yang mengaku sebagai Ketua P2KD mengusir dan mengintimidasi, kemudian disusul seorang perempuan bilang untuk menghapus video hasil liputan tersebut.(ahd)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru