6 Tersangka Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dicokok Polres Cianjur

- Penulis

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Sebanyak 6 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, Kasus ini berdasarkan 5 laporan polisi dengan kejadian pada bulan Desember sampai dengan Mei dengan 5 lokasi TKP yang berhasil diungkap diantaranya di Kecmatan Pacet, Kecamatan Bojongpicung dan Kecamatan Cianjur Kota.

“Kami berhasil mengamankan 6 pelaku, sementara 1 pelaku lainnya masih DPO. Dari 6 pelaku tersebut merupakan 2 sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki dan ada juga penadahnya.” Ucap Kapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (11/05/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Cianjur menjelaskan dari 2 sindikat ini, penyidik berhasil mengamankan 21 unit kendaraan roda 2 dengan berbagai jenis dan merk, 4 buah kunci kontak asli, 7 buah kunci letter T, 2 lembar STNK dan beberapa rumah kunci yang sudah dijebol.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga menyerahkan kendaraan hasil curanmor tersebut kepada korban yang kehilangan kendaraannya akibat para pelaku.

“Saya berterimakasih kepada jajaran Polres Cianjur khususnya Polsek Pacet yang telah menemukan motor saya, karena motor tersebut berharga bagi saya dan digunakan untuk kuliah, saya kehilangan motor saya di Kecamatan Pacet pada bulan Desember. Saya juga bertermakasih kepada pelaku yang sudah memperbaiki dan memodifikasi motor saya.” ucap Galih Prayoga (22) yang merupakan salah satu korban curanmor.

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru