Lagi Lagi Awak Media Dilarang Ambil Gambar

- Penulis

Kamis, 5 Januari 2023 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: fr.as

Journalnews.id
SUMSEL-LAHAT//—// Sejumlah Awak Media Saat Mau Mengambil gambar acara pelantikan PPK di gedung Kasian Lahat pada hari Rabu-(3/1/2023)

Oknum security KPU Lahat usir salah satu wartawan media nasional perisaihukum.com, ini adalah perbuatan melawan hukum, tugas jurnalis untuk mencari informasi, dan mempublikasikan kepada publik bahwa tugas wartawan dilindungi Undang Undang Pers nomor : 40 tahun 1999 Bab VIII Pasal 8 yang berbunyi “
Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan,” Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian ini sangat disayangkan oleh oknum Security KPU Lahat inisial WW, saat sedang menjalankan tugas jurnalis kata ” Bambang.MD, apalagi oknum security tersebit menghalangi pengambilan gambar dalam acara kegiatan pelantikan PPK ini era digital dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Bambang.MD mengatakan atas kejadian ini preseden buruk bagi dunia Pers di kabupaten Lahat, saya secara pribadi mengecam keras terhadap pengusiran wartawan oleh oknum security KPU,dan saya akan menghimpun kepada rekan rekan media yang tergabung di AWDI akan menggelar Aksi Demo dikantor KPU, ujar ” Bambang.

Sementara Herawan wartawan perisaihukum.com menuturkan kepada awak media saat saya mau mengambil gambar didalam saya sempat ditanya petugas security dari KPU Lahat ” saya jawab ” wartawan dari media perusaihukum.com dan saat itu juga oknum WW menyuruh agar keluar tidak boleh melakukan peliputan didalam, ini acara internal KPU, sehingga Herawan Menunggu diluar,

Pantauan awak media rabu (3/1) acara pelantikan PPK dilanjutkan acara bintek di gedung kesenian pintu masuk dijaga ketat oleh security KPU dan wartawan dilarang meliput dan mengambil gambar. Dan kata ” Herawan ketua KPU Nana Priana neminta maaf atas kejadian yang menimpa wartawan perisaihukum.com .

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru