Prof Sutan Nasomal :, Jangan Mainkan Obyek Huntara Oknum Harus Dilibas Masuk Penjara!!!

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BENER MERIAH — Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, mencuat ke permukaan. Sekitar 70 persen data penerima bantuan diduga tidak sesuai fakta di lapangan, memicu kemarahan warga dan sorotan publik.

Penelusuran di lokasi hunian sementara (huntara) Desa Tunyang mengungkap fakta mengejutkan. Seorang pria yang awalnya mengaku sebagai warga biasa mengaku menerima bantuan, namun juga menyebut adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai uang “plen” oleh oknum berinisial PMI.

Lebih mengejutkan lagi, pria tersebut belakangan diketahui merupakan Kepala Dusun di Desa Setie yang tidak mengungkapkan identitasnya sejak awal.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proses pendataan penerima bantuan sarat kejanggalan. Sejumlah warga menyebut penerima huntara justru berasal dari keluarga yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potensi kerugian negara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Situasi ini memicu tuntutan keras dari masyarakat agar bantuan tahap dua dihentikan sementara. Warga meminta audit menyeluruh dan verifikasi ulang sebelum dana kembali disalurkan.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menegaskan bantuan tidak boleh dihentikan, tetapi harus dikawal ketat oleh pemerintah.

“Jangan sampai bantuan ditunda dengan alasan masalah yang ada. Justru harus diawasi langsung oleh Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah agar transparan dan terang benderang,” tegasnya dalam pernyataan di Cijantung, Jakarta, 23 April 2026.

Di tengah tarik-menarik antara tuntutan penundaan dan desakan percepatan bantuan, pihak kepolisian dari Polres Bener Meriah menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi penyaluran bantuan bencana di daerah.Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH.

Berita Terkait

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan
Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:00 WIB

Warga Kp. Saparantu Keluhkan Air Sumur Berbau dan Berbusa, Minta Pihak SPPG Kademangan 1 Lakukan Pengerukan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Berita Terbaru